Karawang – Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Karawang telah diberikan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) oleh Pemkab Karawang.
Secara simbolis Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh,SE dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Imam Santoso menyerahkan kartu kepesertaan pada perwakilan Linmas, Rabu (28/12/2022) di Plaza Pemkab Karawang.
Baca Juga : https://www.faktajabar.co.id/2022/12/14/7-744-pegawai-non-asn-didaftarkan-bpjs-ketenagakerjaan/
Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh,SE mengatakan, tugas Linmas tidak mudah dan penuh tanggungjawab.
“Pemkab Karawang sangat mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota Satlinmas. Mereka bekerja untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” pungkasnya.(red)