Karawang – Warga Kampung Pasirmalang Tugu Desa Parakanmulya RT 002/002 Kecamatan Tirtamulya mengaku geram dengan adanya warung yang diduga menjual obat terlarang di daerahnya. Hal itu memicu adanya gerakan warga menggerebek kios tersebut.
“Awalnya Saya di kasih tau oleh teman saya bahwasanya ada warung penjual obat terlarang berkedok kosmetik setelah dapat laporan tersebut kami bergegas untuk memastikan kebenarannya setelah bukti sudah kami kantongi kami melapor ke pihak kelurahan untuk bergegas menggerebek bersama,” ucapnya warga setempat yang enggan disebutkan namanya, kepada faktajabar, Minggu (25/12/2022).
Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan, terdapat berbagai macam obat-obatan yang diduga merupakan narkotika. Mendapati itu warga memerintahkan ke pihak penjual untuk segera menutup kiosnya.
“Ada banyak obat-obatan yang kami temui seperti eksimer dan tramadol,” tuturnya.
Dirinya menegaskan siapapun yang berniat berwirausaha ya silahkan asal berwiruasaha yang membawa dampak baik bagi masyarakat setempat.
“Hal ini jelas akan merusak cikal bakal generasi muda, terkhusus masyarakat harus berani ketika timbul rasa curiga terhadap kios kios yang mencurigakan ketika timbul kecurigaan secepatnya untuk di datangi untuk memastikan jangan sampai dibiarkan,” tegasnya.(aip)