Bekasi – Dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi pengganti antar waktu, dilantik, sekaligus diambil sumpah dan janjinya, Jumat 16 Desember 2022. Keduanya adalah Himawan Abror dan Yusuf Fathullah Fajri.
Pelantikan anggota dewan Pergantian Antarwaktu (PAW) Periode 2019-2024 digelar dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, dipimpin Ketua DPRD Bekasi, BN Holik Qodratullah.
Usai dilantik, keduanya resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Himawan Abror menggantikan Junawan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Yusuf Fathullah Fajri menggantikan Budiyanto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengucapkan selamat atas bergabungnya dua anggota baru dari proses PAW. Dia berharap, keduanya bisa cepat beradaptasi dan menjalankan tugasnya sebagai anggota legislatif.
“Dengan proses yang cukup panjang hari ini Kamis segenap DPRD melakukan rapat paripurna dalam rangka meresmikan atau pelantikan Himawan Abror dari Junawan dan Yusuf menggantikan Budiyanto. Semoga beliau memahami dan mengerti bagaimana memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Kepada para mantan anggotanya yang telah digantikan, Holik juga mengucapkan terima kasih atas kontribusinya selama ini. “Kepada yang digantikan kiprahnya yang dicurahkan menjadi bagian dari amal ibadahnya,” katanya.
Terpisah, Himawan Abror atau yang akrab disapa Kang Tole, mengaku, dirinya akan bekerja maksimal, melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota legislatif. Menurut dia, meski punya waktu yang singkat tak berarti upaya yang dilakukan tak optimal.
“Tidak ada istilah waktu sisa tapi bagaimana kita memanfaatkan seoptimalisasi mungkin waktu kita yang tinggal sebentar untuk masyarakat luas. Yang punya waktu banyak juga belum tentu maksimal. Jadi harapan saya apa yang menjadi amanah ini, bisa maksimal ketika saya nanti memberikan pengabdian kepada masyarakat,” kata Kang Tole.(red)