Karawang – Sebanyak 62 Kepala Daerah di Indonesia, melaksanakan penandatanganan komitmen bersama terkait implementasi Platform Indonesia Digital Services Living Lab, buatan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, di Kampus United in Diversity (UID) Bali, Senin (21/11/2022).
Selain 62 kepala daerah baik kabupaten maupun kota, acara ini juga dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas secara virtual.
Platform Indonesia Digital Services Living Lab yang digaungkan Kabupaten Sumedang ini dilatarbelakangi kunjungan 62 kabupaten atau kota untuk studi banding terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Sumedang.
SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
SPBE diatur dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Kementrian, Lembaga dan Daerah diamanatkan melaksanakan SPBE dan setiap tahun dilakukan Evaluasi SPBE oleh Kemenpan RB berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2018 dengan Target Nasional Indeks SPBE yakni 2,6 (Predikat Baik).
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menyebutkan, pada tahun 2018 Kabupaten Karawang mendapatkan Nilai Indeks SPBE dengan nilai 2,22 (Cukup). Lalu di tahun 2019 Kmendapatkan Nilai Indeks SPBE 3,39 (Baik).
Kemudian, lanjut Bupati, pada tahun 2020, saat Pandemi Covid-19, Kabupaten Karawang tidak dilakukan evaluasi karena kebijakan KemenpanRB hanya mengevaluasi SPBE pada daerah yang mendapatkan nilai cukup atau dibawah nilai 2,6.
“Alhamdulillah, tahun lalu, pada 2021 Karawang mendapatkan nilai memuaskan pada 3,39 diatas Rata-rata Nasional 2,24. Sehingga Karawang masuk kedalam 5 besar nasional secara nilai indeks, yakni Urutan Ke-5 berdasarkan Nilai Indeks SPBE dan urutan ke-2 berdasarkan Kategori Baik,” ungkapnya.(red)