Kasus Kekerasan, Pelecehan Terhadap Perempuan & Anak Capai 98 Kasus

Kasus Kekerasan, Pelecehan Terhadap Perempuan & Anak Capai 98 Kasus

Karawang – Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di tahun 2022 selama 10 bulan telah mencapai 98 kasus

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak dan perempuan di Kabupaten Karawang selama September hingga Oktober 2022 ada sebanyak 17 kasus. Hesti Rahayu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) memaparkan hingga saat ini masih terdapat masyarakat yang takut untuk melaporkan kasus.

“September sampai Oktober ini ada 17 kasus yang sudah masuk ke kita. Kemarin yang viral itu dari kasus pelecehan seksual dan sodomi, korban yang melapor ke kita ada 3 sedangkan kasusnya sendiri ada 9. Kasus itu di lapangan dari dulu ada tapi mereka belum berani berbicara jadi yang ada kelihatannya sedikit,” ujarnya pada Senin (24/10/2022).

Ia melanjutkan mengambil langkah sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar berani melaporkan kasus yang dialami. Selain itu untuk mencegah adanya kasus baru yang terjadi. Ia memaparkan kembali, sejak Januari hingga Oktober 2022 kasus yang terjadi ada sebanyak 98. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang hanya berjumlah 111 kasus.

“Adanya sosialisasi pencegahan dan pengenalan upt yang bisa mendampingi, alhamdulillah sekarang mereka sudah berani ngomong,” tambahnya.

Kemudian ia mengungkapkan, upaya lain yang telah dilakukan yakni kampanye di media sosial. Selanjutnya menjadi pembicara di webinar untuk kalangan mahasiswa. Akan dilakukan pula program sekolah sahabat anak. Selanjutnya akan diberikan pemahaman pula kepada anak perihal bagian tubuh yang tidak dapat di pegang. Hal ini bertujuan agar anak dapat melindungi diri dari kasus pelecehan seksual.

“Kita itu melaksanakan kampanye di media sosial, kemarin kita juga menjadi pembicara di webinar kalangan mahasiswa karena ini memerlukan seluruh lapisan masyarakat juga. Kalau untuk anak, akan melakukan program sekolah sahabat anak supaya mereka tahu cara melindungi diri,” imbuhnya.

Saat ini pun telah dibentuk satuan tugas di 5 desa. Ia melanjutkan, saat terdapat kasus yang dialami oleh masyarakat maka dapat melaporkan kepada satgas. Satgas telah dibekali dengan ilmu dan materi perihal trauma healling bagi korban.

“Kita sudah melantik sebanyak 90 orang satgas, masing-masing kecamatan ada 3 orang. Mereka sudah mendapatkan materi trauma healling juga. Saat korban memerlukan bantuan hukum dan psikolog maka akan langsung diteruskan ke T2TP2A,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...