Karawang – Fraksi PDI Perjuangan mewanti-wanti jajaran Pemkab Karawang soal realisasi belanja daerah tahun anggaran 2022. Betapa tidak, serapan anggaran dinas yang sudah memasuki triwulan ketiga Tahun 2022 sangat minim masih di bawah 50 persen. Padahal, idealnya harus sudah mencapai 80-85 persen.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karawang pun meminta Pimpinan DPRD Karawang untuk memanggil Bupati, Wakil Bupati dan TAPD terkait minimnya serapan anggaran tersebut.
“Pimpinan DPRD Karawang harus segera panggil Bupati, Wakil Bupati dan TPAD, untuk segera melakukan mengevaluasi kinerja para OPD Terutama yang berkaitan dengan pembangunan, ” jelas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Natala Sumedha.
Apalagi mengingat banyak dinas yang meminta anggaran tambahan dalam perubahan Tahun 2022 sedangkan anggaran murni banyak yang belum terserap dengan baik.
“Kita khawatir jika resapan ini rendah maka akan kembali terjadi silpa di APBD. Kita ingatkan Bupati agar resapan ini dapat optimal dan anggaran ini dapat tersalurkan sesuai perencanaan yang ada,” kata Natala Sumedha.
Menurutnya, jika pimpinan DPRD Karawang memanggil Bupati, Wakil Bupati dan TPAD tujuannya untuk memastikan apa yang menjadi target pemerintah daerah itu bisa tercapai sesuai dengan apa yang telah dijanjikan kepada masyarakat terutama terkait rendahnya sarapan dinas-dinas teknis.
“Banyak permasalahan yang menurut kami lambat untuk diselesaikan karena itu kami mendorong pimpinan DPRD untuk bisa segera memanggil meminta penjelasan tersebut, ” tandasnya.
Lanjut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, sudah menjadi kewajiban DPRD sebagai bagian dari pemerintahan untuk melakukan monitoring yang melekat dan merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat agar semua program yang dijanjikan bisa segera terealisasi dengan baik.
“Jika memang perlu gunakanlah hak-hak yang ada di DPRD dalam menyikapi segala permasalahan yang ada di Kabupaten Karawang,” pungkasnya.