Purwakarta – Pimpinan biasanya menjadi salah satu faktor cerminan bagaimana pegawai/bawahan dalam menjalankan pekerjaannya, baik dalam sektor pemerintahan maupun swasta yang menjadi tolak ukur keberhasilan dalam melaksanakan tugas/pekerjaan.
Saat awak media selesai melihat perbaikan kegiatan Fisik Banprov 2022 Desa Cipancur, Kec. Cibatu dan menuju kantor Desa Cipancur(05/10/2022) untuk konfirmasi terkait hasil perbaikan tersebut, sangat disayangkan, Kantor Desa Cipancur, Kec. Cibatu terlihat kosong dan sudah dikunci, padahal waktu menunjukan masih sekitar jam 1 siang.
Sekretaris Desa Cipancur, Kec. Cibatu saat dihubungi awak media menanyakan mengapa di siang hari Kantor Desa Cipancur sudah tutup dan terlihat kosong, enggan menanggapi, hanya mengatakan sedang di Cilandak.
“Di Cilandak”Jawaban singkat Sekdes Ciapncur saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu(05/10/2022).
Sama halnya seperti Sekretaris Desa, Kepala Desa Cipancur Ian Sahrudin saat dihubungi untuk minta bertemu, mengatakan sedang tidak ada di desa karena urusan keluarga dan dengan santainya mengatakan bahwa awak media sebelumnya sudah melakukan konfrimasi kepada Camat Cibatu.
“Ya gimana kang, saya masih ngurusin keluarga dulu, belum ke desa, kan udah konfirmasi sama pak camat kan”Kata Ian Sahrudin kepada awak media melaui Whatsapp, Rabu(05/10/2022).
Sebelumnya pada tanggal 29 September 2022 awak media sudah melakukan konfirmasi kepada Muhammad Kosim, S.STP.,M.Si Camat Kecamatan Cibatu terkait hasil fisik Banprov 2022 dan mengintruksikan untuk dilakukan perbaikan kepada Kepala Desa Cipancur karena tidak sesuai.
“Saya sudah intruksikan untuk diperbaiki, belum saya tanda tangani hasil fisik Banprov 2022 Desa Cipancur”Ucap Muhammad Kosim saat ditemui di Kecamatan Cibatu, Kamis(29/09/2022).
Muhammad Kosim, S.STP., M.Si selaku camat Kecamatan Cibatu, Kab. Purwakarta, saat dihubungi oleh awak media sore hari(05/10/2022) untuk dimintai tanggapan atas apa yang terjadi(Perbaikan Fisik Banprov serta ditutup dan kosongnya kantor Desa)pada Desa Cipancur, Kec. Cibatu, enggan memberikan tanggapan.
Atas apa yang ditemukan oleh awak media terkait kegiatan perbaikan fisik Banprov 2022 serta ditutup dan kosongnya kantor Desa Cipancur, Kec. Cibatu pada jam kerja, patut dipertanyakan kinerja Pimpinan Desa Cipancur dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Cipancur.
Diminta DPMD Purwakarta, Inspektorat, serta instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti jalannya roda Pemerintahan Desa Cipancur dan kinerja Pimpinan Desa Cipancur baik dari segi pelayanan terhadap Warga hingga alokasi anggaran yang sudah disalurkan.
Hingga berita ini dimuat, DPMD Purwakarta, Inspektorat serta instansi terkait lainnya belum dapat dimintai keterangan terkait kinerja Pimpinan Desa Cipancur dalam menjalankan Roda pemerintahan Desa oleh awak media.(Sibuea)