Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menggelar rapat sidang paripurna dengan bahasan persetujuan APBD Perubahan Tahun 2022. Jum’at, 30 September 2022 di Gedung sidang DPRD.
Rapat penting itu di hadiri anggota DPRD Karawang dan tamu undangan lainnya dari Bupati Karawang, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Kabag, Camat, Lurah dan lainnya. Serta dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan dan insan pers.
Dengan bukti penandatanganan kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Karawang APBD Perubahan Tahun 2022 telah sah di sepakati bersama.
Dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Karawang, sidang tersebut berlangsung khidmat hingga akhir acara. Bahkan, sebelum penutup Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana menyampaikan, komitmen bersama alokasi APBD-P membawa kemaslahatan untuk pembangunan.
“Kami ingin dan berkomitmen bahwa alokasi APBD perubahan ini bisa membawa kemaslahatan bagi pembangunan daerah,” kata bupati.
Sebagaimana pandangan 8 fraksi yang ada tadi, bahwa APBD Perubahan harus lebih efektif dan efisien, memihak dan pro terhadap masyarakat. Semangatnya tentu sama. Semua demi kemanfaatan rakyat.
“Beragam kendala di berbagai sektor terus kita carikan solusi. Seperti pendidikan, infrastruktur jalan, hingga efektifitas kinerja ASN. Kami terus bekerja bersama DPRD Karawang, untuk memastikan pelayanan dan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.(red)