Upaya JHPIEGO untuk Proses Penurunan Aki dan AKB

Karawang – Pihak JHPIEGO memberikan bantuan upaya untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Karawang

Abdul Jabbar, Koordinator program Keluarga Berencana (KB) Jhpiego memaparkan ke depan menginginkan program kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Karawang mengalami peningkatan. Hal ini dikarenakan telah diberikan pendampingan selama satu tahun untuk meningkatkan program pelayanan KB. Ia melanjutkan, telah diberikan pelatihan di beberapa fasilitas kesehatan. Selanjutnya diberikan pendampingan dalam perumusan peraturan bupati.

“Kami inginnya apa yang sudah diberikan dalam peningkatan kb pasca persalinan itu menjadi bagus. Kita sudah jadikan RSUD sebagai pusat pelatihan Kb pasca persalinan, itu tidak terjadi di semua daerah. Kita juga dampingi untuk pembuatan peraturan bupati tentang kb pasca persalinan,” ujarnya pada Rabu (28/9).

Metode KB Pasca Persalinan akan di masukkan dalam kurikulum perguruan tinggi dalam program studi bidan. Hal ini bertujuan agar tidak diadakan pelatihan kembali bagi masyarakat yang akan menjadi bidan di kemudian hari.

“Kita akan masukkan kb pasca persalinan ke dalam sekolah kebidanan yang profesi. Jadi nanti yang bidan selanjutnya tidak perlu melakukan pelatihan,” tambahnya.

Ia memaparkan kembali, kinerja antara DPPKB dengan dinas kesehatan telah bagus. Meski begitu ia pun memberikan kritikan dengan harus adanya pihak ketiga yang mengingatkan tentang menjalankan program secara konsisten. Hal ini disebabkan saat adanya mutasi staff maka program yang telah berjalan menjadi terhambat.

“Sebetulnya kerjasama mereka sudah bagus, mungkin perlu ada pihak yang selalu mengingatkan untuk selalu konsisten terhadap keputusan yang sudah dilaksanakan. Tantangannya ada saat mutasi staff jadi program menjadi terhambat,” imbuhnya.

Imam, Sekretaris DPPKB mengungkapkan saat ini sedang disusun regulasi untuk pemberian reward kepada masyarakat yang telah melakukan pemasangan kb pasca persalinan. Reward tersebut berupa diberikan pelayanan pembuatan akta kelahiran. Proses pembuatan hanya berlangsung selama 40 hari.

“Kami sedang melakukan proses MOU dengan disdukcapil, setiap ibu yang melahirkan dan langsung menggunakan kb pasca persalinan akan kita kasih reward pembuatan akta kelahiran,” ungkapnya.

Masyarakat yang telah menjadi binaan dan konselling dari petugas PLKB maka harus membawa identitas seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP). Saat ini regulasi tersebut masih dalam proses koordinasi dengan berbagai instansi.

“Ketika seseorang sudah menjadi binaan dari sejak hamil, maka ketika melahirkan kader akan mendata dan meminta dokumen identitas untuk proses pembuatan akta kelahiran,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Blusukan ke Tempat Bencana Alam di Tegalwaru, Bunda Wardah Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

Karawang – Bencana alam menimpa masyarakat di Karawang. Tepatnya di ...