Karawang – Ormawa Fakultas Farmasi UBP Karawang mengadakan Refleksi dengan tema World Pharmacist Day di depan Kantor Bupati Karawang pada hari sabtu, (24/12).
Rangkaian kegitan tersebut di pelopori ratusan mahasiswa, karena agenda tahunan ini merupakan peringatan yang sering dilakukan oleh mahasiswa farmasi.
Daila Ardiswina P, selaku Ketua Bem Farmasi UBP Karawang mengatakan Pada tahun ini kami tetap mengatakan bahwa segerakan RUU KEFARMASIAN.
“Kami tegaskan cabut Permenkes No.26 Tahun 2020, Stop eksploitasi kefarmasian, serta meminta pemerintah untuk penyejahteraan para tenaga teknis kefarmasian yang ada di apotek se-Kabupaten Karawang,” tegasnya
“Namun ada isu yang terbaru kami angkat yaitu sesuaikan jumlah apoteker dan tenaga teknis kefarmasian di seluruh puskesmas yang ada di kabupaten karawang,” terangnya
Dampak dari permenkes No.26 tahun 2020 karena di pasal 11 dan 12 pada Permenkes No.74 Tahun 2016 Tentang sanksi administratif untuk puskesmas yang tidak mempunyai apoteker di hilangkan.
“Data terhimpun dri pengurus cabang ikatan apoteker indonesia kabupaten karawang bahwa terdapat 50 puskesmas dan hanya ada 9 puskesmas yang terdapat apoteker dan tenaga teknis kefarmasian,” ucapnya
“Sehingga secara tidak langsung pemerintah sudah tidak membutuhkan apoteker dan tenaga kefarmasian di puskesmas,” pungkasnya. (Yil)