Karawang – Sekretaris Komisi I DPRD Karawang Pipik Taufik Ismail, mengancam akan menggalang hak interpelasi kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Hak interpelasi itu merujuk pada lambannya Bupati menyikapi kekosongan 26 jabatan definitif setingkat kepala OPD (organisasi perangkat daerah) di Karawang.
Ketua Fraksi PDI-P ini mengultimatum Bupati Cellica segera melakukan lelang jabatan hingga akhir September atau pasca perayaan HUT ke-389 Karawang.
“Kita nunggu dulu deh karena ini momen HUT Karawang. Kalau sampai September gak ada pergerakan atau progres, kita akan galang (hak interpelasi) di bulan Oktober,” papar Pipik, Kamis (8/9/2022).
Pipik menegaskan, molornya pengisian jabatan definitif hingga setahun lebih, menjadi preseden buruk tata kelola pemerintahan di Kabupaten Karawang. Karenanya hal itu harus jadi perhatian serius Pemkab Karawang.
“Kami sebagai legislatif akan menggunakan hak kami untuk bertanya kepada eksekutif, ada apa sih ini sampai berlarut-larut. Kalau sudah lama begini ini kan preseden gak baik,” tegas Pipik.
Secara politis, kata dia, DPRD tidak berkepentingan perihal siapa pun yang akan mengisi jabatan-jabatan tersebut. Sebab hal itu merupakan kewenangan eksekutif.
Menurutnya, berlarut-larutnya kekosongan jabatan jangan sampai menimbulkan persepsi bahwa Karawang krisis pejabat berkualitas di level eselon II dan III.
“Jadi saya mohon lah, kepada Bupati, Wakil Bupati maupun Sekda selaku ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), siapa pun yang menjabat silakan saja, yang penting diisi jangan sampai ada jabatan kosong, biar kita sinerginya enak,” tandasnya.(red)