Karawang – Kementerian Perdagangan RI, Zulkifli Hasan memberikan penghargaan kepada seluruh daerah baik provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia dalam ajang Anugerah Perlindungan Konsumen 2022 yang dilaksanakan di Hotel Bumi Senyiur Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (31/8/2022).
Pada penganugerahan tersebut, Kabupaten Karawang kembali menerima penghargaan untuk kategori Pasar Rakyat SNI yang diwakili dan diterima oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Karawang, H. Hanafi Chaniago.
“Alhamdulillah, Karawang kembali mendapatkan Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan dalam kategori Pasar Rakyat,” dikutip dari Instagram Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.
Ditulisnya, penganugerahan ini diberikan di Samarinda atas keberhasilan Kabupaten Karawang menjamin perlindungan konsumen di Pasar Johar sebagai Pasar Rakyat.
“Kami berterimakasih kepada seluruh komponen utamanya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang serta pengelola Pasar Johar atas kerja kerasnya selama ini. Hatur nuhun,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang berhasil mengantarkan Pasar Rakyat Johar sebagai pasar berstandar SNI pertama di Kabupaten Karawang.
Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Karawang, Lusi Asela menuturkan, program pasar SNI merupakan program Kementrian Perdagangan RI untuk meningkatkan kualitas pasar di daerah.
“Untuk mendapatkan sertifikat pasar ber-SNI harus melalui serangkaian tes dan survei lapangan dari Kementrian,” katanya kepada Newsroom Diskominfo Kabupaten Karawang, Kamis (25/8/2022).
Hingga saat ini, lanjut dia, hanya ada 5 pasar binaan Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Jawa Barat yang berstandar SNI, salah satu diantaranya yakni Pasar Rakyat Johar Karawang. (red)