Karawang – Mantan Bupati Karawang, Dadang S Muchtar kecam pejabat eksekutif dan legislatif Pemerintahan Kabupaten yang berani merubah tata ruang wilayah (RTRW) sektor pertanian di Kabupaten Karawang menjadi sektor pemukiman dan industri , akan berurusan langsung dengannya.
Mengingat, Hari ini, Kamis,(1/9/2022), Pemerintah Kabupaten Karawang beserta koleganya sedang melakukan konsultasi publik terkait perubahan Ranperda RTRW dan KLHS di Kabupaten Karawang di Brits Hotel Karawang.
Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut dibubarkan oleh masa aksi yang menolak perubahan lini sektor intim pertanian yang akan dirubah menjadi lahan perkotaan dan industri.
“Mau itu pejabat legislatif atau pun eksekutif, jangan coba-coba berani merubah tata ruang wilayah pertanian menjadi sektor perumahan dan industri,” Tegasnya
Ia juga mengatakan bahwa “Jika ada yang sampai menyetujui perubahan tersebut, akan langsung berurusan dengan saya,” sambungnya Dadang S. Muchtar melalui telepon, Kamis,(1/9/2022).
Ia juga mengatakan, perubahan Raperda RTRW dan KLHS ini tidak dampak positifnya untuk rakyat.
“Tidak ada dampak positif sama sekali dari perubahan ini, hanya menyengsarakan rakyat dan saya akan maju paling depan jika ada pejabat legislatif maupun eksekutif di Kabupaten Karawang yang ingin merubah tata ruang wilayah sektor pertanian menjadi sektor perumahan dan industri,”pungkasnya.(red)