Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang berhasil mengantarkan Pasar Rakyat Johar sebagai pasar berstandar SNI pertama di Kabupaten Karawang.
Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Karawang, Lusi Asela menuturkan, program pasar SNI merupakan program Kementrian Perdagangan RI untuk meningkatkan kualitas pasar di daerah.
“Untuk mendapatkan sertifikat pasar ber-SNI harus melalui serangkaian tes dan survei lapangan dari Kementrian,” katanya kepada Newsroom Diskominfo Kabupaten Karawang, Kamis (25/8/2022).
Hingga saat ini, lanjut dia, hanya ada 5 pasar binaan Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Jawa Barat yang berstandar SNI, salah satu diantaranya yakni Pasar Rakyat Johar Karawang.
“Kedepan saya berharap seluruh pasar di Karawang bisa bersertifikat SNI, diawali Pasar Rakyat Johar sebagai percontohan untuk pasar yang lain,” ucapnya.
Setelah memiliki sertifikat SNI, kata dia, selanjutnya Pasar Rakyat Johar akan mewakili Kabupaten Karawang untuk mengikuti lomba pasar rakyat juara tingkat Jawa Barat.
“Mudah-mudahan kita bisa juara ya, karena memang belum banyak pasar yang bersertifikat SNI di Jawa Barat, jadi peluang kita besar,” pungkasnya.(red)