Karawang – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang mengklarifikasi permasalahan masa jabatan direksi Perumdam Tirta Tarum yang habis sejak 6 Agustus 2022. Ternyata masa jabatan direksi tersebut sudah mendapatkan perpanjangan selama enam bulan terhitung sejak 5 Agustus 2022.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi mengatakan, pihaknya telah memanggil Bagian Ekonomi, Bagian Hukum dan Direksi Perumdam Tirta Tarum untuk klarifikasi permasalah ini. Namun yang hadir hanya beberapa.
“Kami klarifikasi dan ternyata pada berita acara rapat tahunan yang digelar pada awal Agustus 2022 ini salah satu poinnya itu adalah memperpanjang masa jabatan direksi Perumdam Tirta Tarum selama enam bulan. Berlaku sejak 5 Agustus,” ujar Derus sapaan akrab Dedi Rustandi.
Namun permasalahannya, lanjut Derus, surat keputusan perpanjangan masa jabatan direksi Perumdam Tirta Tarum tersebut belum ditandatangani oleh Bupati.
“Faktanya saat ini direksi juga kurang begitu merasa bertanggung jawab ketika belum menerima SK perpanjangan masa jabatan.
Diundang juga tidak ada yang hadir, karena merasa belum pegang SK,” ungkap Derus.
Ia memaparkan, perpanjangan masa jabatan direksi Perumdam Tirta Tarum memang bisa dilakulan. Hal itu sesuai dengan amanah Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Perumdam Tirta Tarum.
“Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021, direksi (Perumdam Tirta Tarum) dapat diperpanjang satu kali paling lama 5 tahun. Kalau sekarang hanya diperpanjang enam bulan saja,” papar dia.
Derus menuturkan, pihaknya juga akan memastikan kembali kepada Kuasa Pemilik Modal (Bupati) untuk memastikan perpanjangan ini berdasarkan persetujuan Bupati. Ia juga meminta kepada Bagian Ekonomi untuk memastikan kembali kepada direksi agar aktif menjalankan kinerja.
“Kepada direksi, kami berharap tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai direksi, sesuai dengan berita acara yang sudah ditandatangani oleh semua pihak, termasuk Direksi DPRD dan KPM. Ketika nanti ini sudah ditandatangani Bupati, salah satu tugas direksi adalah menyiapkan pembentukan tim seleksi direksi yang baru. Lalu menyelesaikan tugas akhir rutinitas direksi, seperti menyiapkan base line 3000sr untuk program Masyarakat Berbasis Rendang (MBR),” pungkasnya.(red)