Karawang – Respon cepat personil Polsek Kotabaru terhadap pengaduan masyarakat mendapat apresiasi dari warga khususnya pelapor atas laporan yang disampaikan melalui Lapor Pak Kapolres. Selasa, 16 Agustus 2022.
Kejadian bermula saat adanya keributan antara pelapor dan anak kandung yang berinisial FTB ,Umur 15 Tahun, yang mengancam akan membunuh pelapor yang merupakan ibu kandungnya dari FTB yang beralamat di Kampung Cariu Rt.02/02 Desa Pangulah Selatan Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang.
Atas pengaduan tersebut Kapolsek Kotabaru Iptu M.R Anshori menerjunkan Aipda Nanah, Aipda Bakti, Aipda Abdul Karim dan Bripka Juni ke rumah pelapor sebagai tindak lanjut atas pengaduan pelapor.
” Kita lakukan pertemuan dengan pelapor dengan cara datang ke rumah pelapor dan meminta keterangan apa yang menjadi penyebab permasalahan tersebut serta mencari solusi atas permasalahan yang pelapor alami,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan dari pelapor, anak pelapor sering tidak di beri uang jajan sewaktu anak pelapor akan berangkat sekolah, sehingga membuat anak pelapor emosi lalu terjadi keributan dan anak pelapor mengancam akan membunuh pelapor selaku ibu kandungnya.
” Melalui bhabinkamtibmas kita melakukan musyawarah antara pelapor dan anak nya atas peristiwa tersebut disaksikan oleh keluarga,ketua RT beserta warga, selanjutnya permasalahan dapat diredakan, tentunya dengan pendekatan keduanya hingga maslah tersebut dapat diatasi,” ujarnya.
Ucapan terimakasih kepada Polsek Kotabaru yang telah Responsif dalam menindak lanjuti pengaduan disampaikan pelapor.
” Terima kasih kepada Kapolsek dan anggotanya, karena merespon cepat pengaduan dari saya, semoga masalah ini tidak akan terulang lagi, saat ini dengan adanya Lapor Pak Kapolres sangatlah membantu, akan menjadi lebih mudah dan tidak repot untuk kita melakukan pengaduan, apalagi warga seperti saya yang dalam keadaan panik, terima kasih Pak Kapolres,” pungkasnya.(red)