Karawang – Gelar Panggung Rakyat, aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Karawang Memanggil melakukan aksi mimbar bebas di area Taman I Love Karawang, pada Kamis (4/8/2022)
Aksi tersebut menuntut Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP), Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan Omnibus Law yang dianggapnya mencederai demokrasi serta merugikan bagi masyarakat luas
Tedi Gunawan Wibowo Kordinator Lapangan Aksi Panggung Rakyat mengatakan, Terciptanya RKUHP itu sebagai upaya untuk menghilangkan demokrasi
“Pertama kita melihat Omnibuslaw yang di sah kan pada tahun 2020 lalu RKUHP ini ingin di sah kan sebagai upaya sekuritasan yang tidak berpihak kepada rakyat,” kata Tedi (04/08/2022)
Lebih lanjut, Tedi mengatakan, aksi yang dipersiapan sejak dua hari lalu itu merupakan agenda untuk memobilisasi rekan seperjuangan dalam aksi lanjtan tangal 10 agunstus mendatang.
“Aksi ini akan terus berlanjut dan ini sebuah agenda untuk seruan mobilitas Nasional, sebuah agenda yang mengajak kolaborasi kawan-kawan untuk merespon sebuah mobilitas untuk tanggal 10 Agustus ini di inisiasi oleh kawan-kawan dari aliansi karawang memanggil,” Katanya
Dia menuturkan, Massa aksi yang berjumlah kisaran 50 peserta saat ini terdiri dari berbagi kampus di Kabupaten Karawang
“Kami ada dari Unversitas Singaperbangsa, Universitas Buana Perjuangan, dan ada juga Sekolah Tinggi Kesehatan Horizon,” Tuturnya
Panggung rakyat yang diisi agenda mimbar bebas seperti puisi, teatrical dan orasi itu akan terus digulir tiap minggunya setiap kamis.
“Tiap minggunya dengan isu isu sendiri. tetapi kalo minggu-minggu ini kamisan fokus pada isu RKUHP” Ucanya
Selain itu Dirinya menambahkan,”Kita tidak mempunyai harapan yang besar tapi bagaimana caranya kita membuka ruang penyadaran, ruang dialegtis buat kawan-kawan karena hari ini situasi di Nasional dan di Daerah kita sebagai Mahasiswa dan Pelajar sangat dirugikan,”pungkasnya.(red)
Kontributor : Aip
Redaktur : ochim alazis