Purwakarta – Sebelumnya diberitakan oleh media ini dengan judul “Trotoar oh Trotoar, Pemeliharaan atau ada yang Dipelihara”, pada ruas Jalan R.E Martadinata oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Purwakarta.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Purwakarta Ryan Oktavia mengundang awak media untuk melakukan klarifikasi.
“Secara administrasi sudah sesuai aturan yang berlaku, kalau untuk papan pelaksanaan saya sudah menginstruksikan dari awal untuk diperhatikan,”Jelas Ryan, Senin(11/07/2021).
BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/07/08/pemda-purwakarta-menangkan-gugatan-tanah-sdn-2-cikopo/
BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/07/08/diskominfo-purwakarta-gelar-workshop-peningkatan-sdm-kim/
BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/07/05/trotoar-oh-trotoar-pemeliharaan-atau-ada-yang-dipelihara/
Hal tersebut diakui oleh Indar selaku pengawas dalam pemeliharaan ruas jalan tersebut.
” Iya memang kami sedikit lalai karena kurang memperhatikan papan pelaksanaan, tapi kami dari awal sudah minta didokumentasikan kepada penanggung jawab pekerjaan”Ujar Indar.
Lebih lanjut Ryan mengungkapkan terima kasih kepada awak media serta kedepannya agar bisa lebih bersinergi lagi membangun Kabupaten Purwakarta baik dari sektor infrastruktur maupun sektor lainnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada awak media selain menjadi Sosial Kontrol juga membantu mengawasi kinerja kami agar lebih baik, karena hal tersebut bisa menjadi bahan evaluasi kami kedepannya, serta agar dapat bersinergi dalam percepatan pembangunan infrastruktur yang mendukung pemulihan ekonomi,”pungkasnya.(red)
Reporter : Ricardo
Editor : ochim alazis