Faktajabar.co.id – Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh penjuru Indonesia. Salah satu upayanya adalah dengan menggandeng sejumlah kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk berkomitmen menyediakan layanan di MPP.
Sebanyak 17 instansi termasuk BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP ini pada Selasa, 28 Juni 2022. Hadir langsung pada acara tersebut Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai Menteri PANRB ad interim.
BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/07/12/bpjamsostek-bayarkan-manfaat-program-rp443-miliar-di-ntb/
BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/06/10/dirawat-55-tahun-bpjamsostek-tanggung-biaya-prantino-tanpa-batas/
Direktur Utama BPJAMSOSTEK dalam keterangannya mengatakan, pihaknya akan turut serta berkolaborasi serta berkomitmen membantu mempercepat pembangunan MPP terealisasi di seluruh penjuru tanah air.
“BPJAMSOSTEK merupakan salah satu bagian dari lembaga negara yang menyelenggarakan pelayanan publik, konsen kami sejalan dengan harapan pemerintah yakni menghadirkan pelayanan yang lebih lengkap, lebih mudah, lebih cepat,” jelas Anggoro.
Dirinya melanjutkan, dengan adanya MPP di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, akan mempermudah pekerja mendapatkan informasi jaminan sosial ketenagakerjaan, mendaftar menjadi peserta hingga melakukan pengajuan klaim.
Sementara itu, Wakil Presiden Maruf Amin dalam arahannya pada kegiatan tersebut mengatakan, Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas kepada warga negara sejak kelahirannya sampai kematiannya.
“Pengurusan akta kelahiran, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pajak hingga surat kematian harus dapat diakses oleh masyarakat secara praktis dan sederhana,” tegas Maruf Amin.
Maruf Amin menambahkan, MPP diselenggarakan dalam rangka untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah. Oleh karena itu, dirinya mengatakan MPP seyogyanya segera terbangun di seluruh daerah di Indonesia.
“Pada 2024 kita telah mencanangkan 100% MPP sudah dibangun di seluruh Indonesia, selain target kuantitatif, kualitas MPP juga tidak boleh luput dari perhatian, MPP yang telah berjalan, harus terus dievaluasi efektifitasnya maupun kesiapannya untuk menjadi MPP digital,” tambahnya.
Sejalan dengan arahan yang disampaikan Wapres, Menteri PANRB ad interim Mahfud Md dalam paparannya mengatakan pelayanan publik melalui MPP mengalami peningkatan sejak awal kebijakan ini diadaptasi di Indonesia yakni tahun 2017 silam.
“Pada awal pelaksanaan kebijakan MPP ditetapkan 4 MPP percontohan, DKI, Batam Surabaya dan Banyuwangi. Penyelenggaraan pelayanan publik melalui MPP mengalami peningkatan, dengan jumlah MPP yg beroperasi hingga juni 2022 sebanyak 59 MPP, jika dilihat penyebarannya berdasarkan provinsi masih terdapat 11 provinsi yang masih belum memiliki MPP, jika dilihat dari sebaran kabupaten kota masih 449 kabupaten kota yg belum memiliki MPP,” jelas Mahfud Md.
Dirinya meyakini pada tahun 2024, MPP yang beroperasi akan sesuai target yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden yakni tersebar hingga seluruh wilayah kabupaten dan kota.
“Selanjutnya sebagaimana arahan Presiden, pada tahun 2024 MPP sudah terbentuk di seluruh kabupaten kota. 56 kota akan meresmikan MPP pada tahun 2022 ini,” tutup Mahfud.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Karawang, R Edy Suryono mengatakan pembangunan MPP tentunya akan memberikan kemudahan akses oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
“Kami akan terus mendukung upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan MPP, apalagi akan sangat luar biasa dapat berkolaborasi dengan institusi yang menyediakan pelayanan publik lainnya,” tutur Edy.
Edy menjelaskan tentunya kami juga dapat saling berbenah agar dapat menyediakan pelayanan publik yang berkualitas kepada warga negara seperti himbauan dari pemerintah.(red)