Karawang – Divisi Umum dan HRD Rumah Sakit (RS) Helsa, Didi, memastikan kondisi saluran air, IPAL dan limbah B3 Rumah Sakit (RS) Helsa di kelola sesuai standar.
“IPAL dan limbah B3 kami di kelola dengan baik, tidak menyalahi aturan dan ketentuan,” ujar Didi, Kamis, 23 Juni 2022.
Menurut Didi, pihaknya tetap menjaga lingkungan setempat, dan rutin melaporkan sistem pengelolaan limbah ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/06/23/batiqa-hotel-launching-sababay-wine/
BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/06/23/kejaksaan-meresmikan-rumah-restorative-justice-pertama-di-karawang/
“Tahapan pengelolaan limbah telah kami lakukan sesuai prosedural. Tidak ada limbah berbahaya yang kami buang ke saluran air (drainase) pemukiman setempat,” kata dia.
Selanjutnya mengenai air sumur warga yang berubah warna jadi hitam diduga karena pencemaran limbah Rumah Sakit (RS) Helsa, Didi menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami itu.
“Untuk masalah air sumur itu kita sudah berkirim surat ke DLHK, kemungkinan dalam waktu dekat tim DLHK akan datang ke sini (Cikampek Timur), apapun nanti hasilnya kita akan tetap sampaikan kepada masyarakat,” tukasnya.
Dia pun memastikan nanti setelah ada penjelasan resmi DLHK, pihaknya akan membuat pertemuan dengan masyarakat di lingkungan setempat untuk memberikan informasi.(*)
Kontributor : Karin
Editor : ochim alazis