Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang melaunching Bantuan Sosial Uang Bagi Anak Terlantar Melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Jumat (17/6/2022) di Yayasan Al Ridwan Perumnas Telukjambe Timur.
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengungkapkan sebanyak 2.720 orang mendapatkan bantuan sosial khusus bagi anak- anak yatim melalui 51 LKSA.
“Program ini telah berjalan dari tahun 2013 dengan 23 LKSA kemudian berkembang menjadi 53 lembaga sampai sekarang 51 lembaga terverifikasi, dan 2 dalam tahap penyesuaian,” ungkap Bupati.
BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/06/18/ancaman-narkoba-makin-gawatpii-karawang-gencar-lakukan-pencegahan/
BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/06/17/waroeng-steak-shake-restoran-resmi-beroperasi-di-karawang/
Bupati menjelaskan, bantuan tersebut akan diterima setiap anak yang telah terdata di LKSA. Bantuan dengan besaran Rp. 2.400.000 itu akan dibagi menjadi tiga tahap.
“Tahap pertama ini masing-masing akan mendapatkan dana Rp 800.000/anak yang bisa digunakan untuk beragam keperluan, seperti pemenuhan kebutuhan dasar yakni makan dan tambahan gizi maupun pakaian. Perlengkapan sekolah dan transportnya, untuk les dan kursus hingga perlengkapan ibadah, tidur dan mandi,” terangnya.
Ia melanjutkan, Pemkab Karawang telah menggelontorkan dana Rp. 2.176.000.000 pada tahap pertama ini untuk anak anak terlantar.
Ia mengapresiasi keluarga besar pengurus LKSA yang sudah sangat membantu untuk menjalankan program Pemerintah Daerah.
“Kami berharap agar semangat juang para relawan sosial ini tetap dipertahankan untuk kesejahteraan masyarakat Karawang,” pungkasnya.(red)