Karawang – Sebanyak 27 sekolah di Kabupaten Karawang diduga terafiliasi dengan gerakan Khilafatul Muslimin.
Hal itu dikatakan Kepala Kesbangpol Kabupaten Karawang, Sujana, Jumat 10 Juni 2022 di Mako Polres Karawang.
“Saya mendapat informasi dari Polres Karawang, kemudian langkah selanjutnya tentu Kesbangpol akan lakukan pembinaan terhadap 27 sekolah tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/06/13/mantap-kontingen-karawang-juara-pop-singer-jawa-barat/
Menurutnya, untuk mencegah dan mengantisipasi masifnya penyebaran paham radikal ini, Kesbangpol membentuk Tim Penangan Konflik Sosial yang terdiri dari Polres, Kejari, Kemenag, MUI, FKUB, serta melibatkan Disdikpora Kabupaten Karawang.
“Dalam melakukan pembinaan terhadap 27 Sekolah yang diduga terafiliasi dengan paham Khilafah. Sekarang kan pimpinannya sudah ditangkap. Tinggal dibina dengan penguatan ideologi Pancasila, jika sekolah masih saja terindikasi tetap mempertahankan paham Khilafah ya tentu berbahaya dan tidak boleh ada,” tegasnya.
Kembali diungkapkannya, keberadaan Khilafatul Muslimin di Kabupaten Karawang, ternyata sudah membentuk Sekretariat yang berada di Desa Jomin, Kecamatan Kota Baru. Meski kelompok radikal ini dikenal dengan gaya non kekerasan, tetapi tidak menutup kemungkinan melakukan propaganda aksi teror pelaku tunggal.
“Hasil penggrebekan pihak Polres saja, itu sampai ada buku-buku ISIS, bahkan jemparing anak panah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Karawang berhasil menangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang (Purwasuka) dan pimpinan cabang Karawang.(red)