Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menyelesaikan program rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi dua warga Kecamatan Tempuran, Jumat 10 Juni 2022.
Dua warga yang mendapatkan program rutilahu yakni Ustaz Abdurrahman, 50 tahun, warga Desa Cikuntul dan rumah Mak Ipit, jompo berusia 86 tahun di Desa Pagadungan.
Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE secara simbolis menyerahkan kembali rumah milik Ustaz Abdurrahman yang kini lebih layak untuk dihuni. Ustaz Abdurrahman sehari-hari bekerja sebagai guru ngaji dan berjualan jajanan bagi muridnya.
Sementara, rumah kedua yang menjadi sasaran program rutilahu milik Mak Ipit, yang telah berusia 86 tahun dan hanya mengandalkan bantuan dari anak-anaknya.
“Alhamdulillah hari ini dua rumah mendapatkan program rutilahu. Kami juga berikan sembako dan perabotan rumah tangga untuk kedua warga kami,” ujar Wabup.
Wabup mengatakan, total pembangunan rutilahu di Karawang sebanyak 2.645 rumah, dengan rincian pembangunan menggunakan APBD sebanyak 1.545 rumah, dana dari provinsi sebanyak 400 rumah dan dari pusat sebanyak 700 rumah.(red)