Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Barat. Opini WTP ini merupakan ketujuh kalinya sejak dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menjabat sebagai Bupati Karawang.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BPK perwakilan Jawa Barat yang telah memeriksa secara terperinci melalui pemeriksaan internal beberapa waktu lalu. Alhamdulillah Kabupaten Karawang mendapatkan Opini WTP selama 7 kali berturut-turut,” ungkap Bupati saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Pada Pemerintahan Kabupaten Karawang, Rabu (8/6/2022) siang di Bandung Jabar.
Bupati berjanji akan terus bekerja keras menindaklanjuti sejumlah catatan yang diberikan BPK RI sebagai bahan evaluasi kepada Pemkab Karawang.
“Opini ini semoga akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus berupaya membangun dan melayani masyarakat di Kabupaten Karawang,” harapnya.
Plt Kepala BPK RI Perwakilan Jabar, Arif Agus S.E,M.M menyampaikan, pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Karawang telah rampung dan hasilnya meraih Opini WTP.
”Meskipun LKPD Kabupaten Karawang tahun 2021 kami nilai layak meraih WTP, namun ada sejumlah catatan yang harus dipenuhi untuk segera dilaksanakan,” kata Agus.
Pihaknya berharap Pemkab Karawang dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.
“Pemkab secara bersama-sama dengan DPRD diharapkan terus berupaya memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK sesuai dengan kewenangannya,” pungkasnya.(red)