Faktajabar.co.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan apresiasi terhadap dunia usaha yang memiliki komitmen kuat terhadap pekerja perempuan untuk bisa tetap memenuhi hak anak-anak mereka. Penyediaan Daycare di perusahaan adalah salah satu bentuk perhatian agar perempuan tetap berdaya.
Plt.Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA, Indra Gunawan menegaskan Daycare yang Ramah Anak berkontribusi mengoptimalkan peran Ibu dalam pengasuhan.
“Saya mengapresiasi Daycare Ramah Anak/Taman Asuh Ceria (TARA) PT. P&G yang kita resmikan hari ini. Daycare ini telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh KemenPPPA. Hal ini sangat membanggakan, karena bagi pekerja terutama pekerja perempuan yang memiliki anak, mereka kini mendapatkan jaminan atas pengasuhan untuk anak-anaknya,” ungkap Indra (6/6).
Indra mengapresiasi keterlibatan dunia usaha dalam mendorong pemenuhan hak anak dalam pengasuhan dan tumbuh kembang melalui daycare. Dengan dipenuhinya kedua hak anak tersebut, dunia usaha turut berkontribusi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di masa mendatang dan dalam mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.
“Daycare sangat bermanfaat untuk ibu yang bekerja. Daycare memberikan rasa aman kepada sang ibu, meningkatkan produktivitas karyawan dan juga baik bagi tumbuh kembang anak-anak. Hal itu juga sejalan dengan salah satu dari 5 (lima) arahan presiden untuk KemenPPPA, yakni mengenai peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak. Oleh karenanya, pada kegiatan peresmian daycare pada hari menjadi hal yang penting dalam memberikan pengasuhan terbaik bagi anak, ” ungkap Indra.
Lebih lanjut, Indra juga mendukung peran PT. P&G sebagai rekan pemerintah dalam mengadvokasi kesetaraan gender melalui peran serta di forum G20 Empower dan berbagai kebijakan yang mendorong partisipasi perempuan dalam dunia kerja.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT. P&G Indonesia, Seif Eldin Samir menegaskan komitmen perusahaan dalam mewujudkan kesetaraan dan inklusivitas kepada masyarakat Indonesia.
“Hari ini kami membuka kembali baby daycare center setelah pandemi sebagai dukungan kami kepada para ibu bekerja di perusahaan kami. Kini mereka dapat datang bekerja setiap hari tanpa mengkhawatirkan anak-anak tercinta mereka, karena mereka yakin dengan keselamatan anak-anak mereka, percaya pada kesejahteraan dan perawatan kesehatan anak-anak, dan lokasi kerja mereka yang tidak jauh dari anak-anak mereka. Ini adalah upaya P&G untuk mendukung visi Karawang menjadi Kota Ramah Anak,” tutur Seif.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana turut menyampaikan upaya Pemerintah Daerah Kota Karawang dalam mendorong pemberdayaan ibu bekerja dan pemenuhan hak anak salah satunya melalui syarat perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yakni memiliki ruang laktasi, ruang bermain anak dan ruang baca anak.
”Kami dari Pemerintah Daerah pasti akan mendukung program-program Kementerian PPPA untuk saling bersinergi dan juga bekerjasama agar pemenuhan hak anak dan perempuan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(red)