Heboh ! Warga Pasir Jengkol Adukan Oknum Aparat Desa

Jalan Syeh Quro Plawad menuju Desa Pasir Jengkol Kecamatan Majalaya

Faktajabar.co.id – Ada saja ulah oknum aparat Desa di Pasir Jengkol. Oknum itu bertindak tanpa ada dasar perintah pimpinan atau hasil musyawarah. Sehingga diduga oknum ini menyalahi kewenangan sebagai aparat di lingkungan.

Kepada wartawan, Heri Edi, mengadukan hal demikian. Kata dia, ada oknum yang mengatasnamakan Rukun Tetangga bersikap tidak terpuji pada masyarakat setempat. Akibat ulah oknum, hingga berdampak besar baginya.

“Oknum RT menyalahi kewenangan. Dia (oknum) bertindak meminta pemilik warung/kios di Jalan Syeh Quro Plawad, untuk dibongkar dan dikosongkan. Apa dasar nya? perintah desa, kecamatan atau kabupaten?” kata pemilih warung, di dampingi tokoh masyarakat setempat, Saepul Anwar, Selasa (7/6/2022).

Alasan oknum itu meminta tempat warung dikosongkan dengan dalih akan ada perluasan jalan di Jalan Syeh Quro. Namun, ketika ia meminta informasi lebih lanjut tentang pelebaran jalan dan surat pembongkaran tidak ada kejelasan.

“Kalau pun benar iya ada perluasan jalan, lalu ada pembongkaran warung di bahu jalan perlu ada tahapan. Misalnya sosialisasi, surat pemberitahuan dan lain sebagainya. Tidak bisa bersikap sewenang-wenang,” kata dia.

Harusnya, lanjut dia, jika bertindak sebagai aparat perlu bersikap bijak. Apalagi pada masyarakat. Kode etik dan dasar melakukan tindakan harus jelas. Tidak bisa bersikap pribadi.

“Akibat ulah oknum ini berdampak negatif pada masyarakat. Kami akan layangkan surat aduan kepada Dinas Pemerintahan Desa untuk dievaluasi Desa Pasir Jengkol Kecamatan Majalaya,” kata dia.

“Tindakan melanggar kode etik jabatan harus di berikan sanksi yakni pencopotan jabatan. Karena merusak citra dan nama baik Desa Pasir Jengkol,” tegasnya.

Dikonfirmasi Sekretaris Camat Majalaya, H. Solehudin mengaku belum ada informasi di Jalan Syeh Quro akan ada pelebaran jalan.

“Tidak ada informasi akan ada pelebaran jalan, atau pembongkaran warung di Jalan Syeh Quro. Tidak tahu kalau di kecamatan lain, ada informasi atau tidaknya,” pungkasnya.

Sementara ini pihak Desa Pasir Jengkol Kecamatan Majalaya belum memberikan keterangan hingga berita ini di redaksi.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...