Dugaan Fee 5% Pokir juga Menyeret Eksekutif

Karawang – Kejaksaan Negeri Karawang menyebut, kasus fee 5% dana Pokir DPRD Karawang sudah masuk tahap penyelidikan.

Imbasnya, bukan hanya seluruh anggota DPRD Karawang yang akan diperiksa, tetapi juga penerima dana pokir di Eksekutif termasuk bupati dan wakil bupati bakal diperiksa.

Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan, berdasarkan hasil ekspose diketahui jika dana pokir tidak hanya untuk anggota DPRD, namun juga eksekutif seperti bupati dan Wakil Bupati. Pihaknya memastikan akan memeriksa semua penerima dana pokir.

“Siapapun penerima dana pokir akan kita periksa. Namun semua harus melalui tahapan pemeriksaan,” katanya.

“Mulai Senin (30/5/22) surat panggilan mulai kami kirimkan. Penanganan dana pokir sudah masuk tahapan penyelidikan. Kami sudah menugaskan Jaksa penyidik untuk segera melakukan pemanggilan,” kata Martha.

Menurut Martha, sebelumnya pihak penyidik melakukan telaah atas laporan masyarakat terkait adanya fee dari dana pokir anggota DPRD. Berdasarkan hasil tela’ah yang dilakukan penyidik, kejaksaan meningkatkan status menjadi penyelidikan (lead).

“Sekarang sudah memasuki tahap penyelidikan sehingga kami akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat ini,” katanya.

Berdasarkan informasi, anggota DPRD Karawang menerima dana pokir sebesar Rp 5 miliar. Namun unsur pimpinan DPRD diketahui lebih banyak menerima dana pokir sekitar Rp 35 miliar. Hal yang sama juga pihak eksekutif menerima puluhan miliar rupiah. Penyidik kejaksaan tengah mencari dugaan adanya fee sebesar 5% dari dana pokir setiap anggota DPRD. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Blusukan ke Tempat Bencana Alam di Tegalwaru, Bunda Wardah Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

Karawang – Bencana alam menimpa masyarakat di Karawang. Tepatnya di ...