Karawang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mendapat kunjungan kerja dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ahmad Rifai, Selasa (24/5/2022).
Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Rifai memberikan semangat dan penguatan kepada Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk dapat mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selain itu, dirinya memberikan sejumlah tips agar Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang dapat mempertahankan kedua predikat tersebut di tahun 2022. Diantaranya, dengan menjaga kualitas pelayanan, mengedepankan aspek kompetensi serta profesionalisme dalam bekerja.
Dirinya juga berharap, agar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang dapat menjadi role model dalam hal pemberian pelayanan prima bagi masyarakat.(rls)