Karawang – Sempat digegerkan dengan berita bocah berusia 14 tahun yang ditemukan tergantung pada seutas tali di Jembatan Tol Japek tepatnya berada di Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur. Laporan itu pun masuk ke Polsek Telukjambe Timur yang awalnya menduga bocah berinisial S tersebut gantung diri.
Namun sejumlah pihak menaruh kecurigaan karena merasa ada yang janggal dalam kasus tersebut. Begitu pun dengan Polres Karawang yang merespon dengan melakukan langkah-langkah penyelidikan atas kasua bocah gantung diri.
“Kami melakukan langkah-langkah serangkaian penyelidikan dan penyidikan memeriksa beberapa saksi, menyita barang bukti, olah TKP dan pra rekonstruksi, melakukan otopsi dari Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta dan RSUD Karawang,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, didampingi Komnas Anak dari Jakarta, Jabar dan Karawang, Senin (23/5/2022) di Mapolres Karawang.
Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan itu Polisi menduga S tewas karena dibunuh. Hingga akhirnya dua orang yang berinisial T bin W yang tak lain merupakan abang ipar S dicurigai sebagai pelaku pembunuhan. Karena dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terungkap adanya kekesalan daru T kepada S sehari-hari mencari nafkah dengan menpenjual bensin eceran di tempat T.
Diceritakan oleh Kapolres Karawang, sebelum peristiwa tragis yang dialami korban sempat pergi dari rumah, hingga pihak keluarga melalukan pencarian. Lalu S ditemukan di bawah jembatan oleh pelaku.
“Saat bertemu, pelaku kemudian memukul wajah korban beberapa kali sampai korban pingsan membenturkan kepala korban ke tembok jembatan beberapa kali,” katanya.
Tindakan T itu membuat S pingsan. T yang kebingungan lantas malah mensiasati seolah adik iparnya itu gantung diri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, kini T disangkakan melakukan kekerasan fisik terhadap anak sesuai pasal 80 ayat 3 UU nomor 35, tahun 2014 dan terancaman 15 tahun penjara. (rls)