Karawang – Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam mengalokasikan anggaran minim untuk perbaikan bangunan-bangunan sekolah, dipertanyakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin.
Terlebih menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, bekerja tanpa mempunyai “Bank Data” atau tempat menyimpan informasi terkait kumpulan sekolah rusak, mulai dari rusak ringan, sedang , parah dan sekolah yang membutuhkan Ruang Kelas Baru (RKB).
“Seharusnya perbaikan sekolah menjadi program penting karena menyangkut langsung kepada masyarakat. Dan Pemkab Karawang seharusnya bekerja dengan mempunyai Bank Data,” ujarnya.
Mengapa bank data ini sangat penting, dijelaskan Ibe, karena melalui Bank Data-lah Disdikpora akan mengetahui dengan mudah dan cepat sekolah mana saja yang mengalami kerusakan dan harus didahulukan dalam pembangunannya.
“Melalui Bank Data ini nanti akan terlihat dalam pembahasan anggaran, sekolah–sekolah mana saja yang harus menjadi prioritas,” ucapnya.
Menurut Ibe, sebenarnya di Kabupaten Karawang tidak perlu lagi ada sekolah-sekolah roboh atau ambruk. Kuncinya ada didalam political will atau Kebijakan Kepala Daerah yang berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memprioritaskan perbaikan sekolah.
“Dari postur anggaran perbaikan yang dimiliki Disdikpora saat ini, tentu hal ini tidak wajar jika dibandingkan dengan bangunan sekolah yang rusaknya mencapai ribuan,” jelas Politisi Golkar ini gamblang.
Menurut Ibe, jika kemampuan anggaran Pemkab tidak mencukupi, bukan berarti tidak ada solusi.
”Tidak bisa hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saja, ketika anggaran yang dialokasikan tidak mencukupi lalu diam menunggu hingga anggaran tahun berikutnya,” tegas Asep.
“Ada Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR, kenapa itu tidak dimanfaatkan kepada perusahaan–perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang. Bukan berarti tidak ada anggaran tidak ada solusinya,” tambahnya.
Intinya kata Ibe lebih lanjut, jika Disdikpora bekerja sesuai dengan bank data, lalu memaksimalkan anggaran melalui APBD, Bantuan Propinsi (Dana Alokasi Khusus), dan dana CSR perusahaan, maka dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun kedepan sekolah-sekolah di Kabupaten Karawang akan dalam kondisi baik.
“Ini yang tidak dimiliki Disdikpora, dimana skala prioritas pembangunan sekolah tidak dijalankan,” tandasnya.(red)