Karawang – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Karawang lakukan pelepasan peserta Program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Polres Karawang.
Pelepasan mudik gratis diselenggarakan di Lapangan Apel Mapolres Karawang pada Selasa (26/4/2022). Pelaksanaan program ini dilakukan per hari ini hingga 29 April 2022 dengan tujuan di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menuturkan, untuk kuota pemberangkatan Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2022 / 1443 H ini tidak dibatasi.
“Pada hari ini kami telah memberangkatkan 55 orang masyarakat yang mudik dengan tujuan Cirebon-Semarang menggunakan satu unit bus,” paparnya.
Pemberangkatan tersebut dilakukan sesuai jumlah pendaftaran Program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Forkompimda Kabupaten Karawang dengan ketentuan yang dianjurkan sesuai dengan pemerintah sebagai syarat mudik yakni sudah menerima vaksin booster.
“Program mudik gratis yang di selenggarakan oleh Forkopimda Kabupaten Karawang dengan ketentuan yang dianjurkan pemerintah sebagai syarat mudik yakni telah melaksanakan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga,” tutur dia.
Kapolres berharap, Program Mudik Gratis pada tahun ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain meringankan beban biaya ongkos, diharapkan program ini sebagai upaya mengurai kemacetan kendaraan di jalan tol, jalan alternatif, maupun jalan arteri.(red)