Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memberikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi guru di Kabupaten Karawang. Sebanyak 435 guru diserahkan oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana di Halaman Plaza Pemda Karawang, Senin (18/4/2022).
Bupati menuturkan, kepada seluruh Guru PPPK di Kabupaten Karawang untuk dapat mencetak generasi bangsa yang memiliki adab, sikap serta perilaku yang baik. Dia memiliki pandangan, jika pintar merupakan sesuatu yang relatif. Namun, memiliki akhlak yang baik, serta berbudi pekerti merupakan sesuatu yang nilainya jauh melebihi segalanya.
“Anak memiliki kepintaran yang berbeda. Pintar dalam salah satu bidang. Tidak masalah. Yang terpenting adalah bagaimana anak tumbuh menjadi sosok yang memiliki jiwa tanggung jawab, berakhlak baik dan menjunjung tinggi kesopanan dan adab,” tutur Bupati.
Dalam penyerahan SK tersebut, lanjut Bupati, kepada para guru PPPK sudah resmi menjadi pelayan masyarakat. Oleh sebab itu, dia berpesan agar para guru PPPK bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam hal membangun kecerdasan dan akhlak bangsa.
“Kami berada di sini tentunya peran dari guru. Dan semua yang sekarang menerima SK juga pastinya mencetak masa depan untuk menggantikan posisi kami,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, penyerahan SK untuk PPPK merupakan amanah PP nomor 49 tahun 2018. Dia berpesan kepada para guru PPPK untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Dan saya pastikan bahwa proses seleksi hingga penerimaan SK ini tidak dipungut biaya,” pungkasnya.(red)