Karawang – Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono S.H, M.H, didampingi bersama Wakapolres Karawang Kompol Agoeng Ramadhani, Kasat Reskrim AKP Bustomi, Kasie Humas IPDA Pol Richie dan jajaran Polres Karawang gelar Pres Release pada hari Rabu (13/4/2022) di depan Mapolres Karawang.
Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, barang bukti berupa 2 mobil minibus avanza, 1 mobil pick up, 2 sepeda motor, 2 tabung gas 3 kilogram, 1 karung beras, 5 Handphone, 1 senjata api dan kunci T, linggis .
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono S.H, M.H menerangkan kronologi kejahatan, “Dalam 2 Minggu terakhir jajaran satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat, ada dua laporan polisi kemudian untuk TKP ada 16 di wilayah hukum Polres Karawang sedang tersangkanya roda empat Insial S, D dan O semuanya residivis, pelaku melakukan kejahatannya pada para memiliki rumah nya sedang lengang, para pelaku mengincar toko-toko yang ditinggal oleh pemilik, modusnya membongkar merusak gembok yang di ambil sembako yang bisa di jual para pelaku berjumlah 4 orang berinsial NB, SN, IR ,dan NR para pelaku di kenakan pasal 163 dengan hukuman 5 tahun,” Ungkap Kapolres.
Lanjut Kapolres, para pelaku berhasil di ringkus di daerah Indramayu, Subang dan Karawang, ada juga pelaku yang menggunakan senjata api untuk menakuti korban, pelaku Pencurian kendaraan roda empat.(red)