Satpol PP Razia Tempat Kost Wilayah Karawang, Berikut Ini Jadwalnya

Satpol PP Kabupaten Karawang melakukan operasi di beberapa tempat kost

Karawang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang terus menjadwalkan operasi pekat di wilayah Kabupaten Karawang. Biasanya, petugas penegak perda melakukan operasi menjelang bulan suci Ramadan dan di bulan Ramadan.

Kamis, 31 Maret 2022 petugas ini menjaring 44 pasangan bukan suami istri di sejumlah tempat penginapan di Karawang perkotaan.

Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang didukung tim gabungan TNI-Polri itu menyisir sejumlah hotel dan kos-kosan yang disinyalir jadi tempat mesum sejak pukul 03.00 WIB.

Kabid Penertiban Satpol PP Karawang, Yophie mengatakan, operasi ini dilakukan berdasarkan Perda No 6 tahun 2011 tentang K3.

“Operasi pekat ini juga merupakan hasil laporan dari masyarakat terkait banyaknya tempat kos yang ditempati oleh pasangan yang bukan suami istri,” tutur Yophie.

Dalam kesempatan itu, sedikitnya 44 pasang remaja digiring ke markas Satpol PP karena tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai pasutri.

“Kami amankan untuk dilakukan pendataan,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat, operasi pekat akan terus dilakukan sebagai kegiatan rutin. Terlebih sebentar lagi menghadapi bulan suci Ramadan.

Pihaknya mengajak masyarakat agar tidak segan memberikan informasi jika menemukan tempat kost yang diduga jadi ajang mesum.

“Banyak tempat kost yang kita razia berkat informasi dari masyarakat,” pungkasnya. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...