Karawang – PT LKM (Lembaga Kredit Mikro) Karawang memilih direktur baru di tengah kasus hukum yang sedang dijalani.
Ketua Peradi Karawang sekaligus advokat Asep Agustian menyoroti soal hasil fit and proper tes yang dilakukan untuk posisi Direktur Utama PT LKM.
Asep Kuncir, sapaan akrabnya, ini kebingungan dengan adanya direktur baru di tengah permasalahan PT LKM yang sampai saat ini belum selesai. Ia merasa pemilihan ini terlalu terburu-buru dan tidak transparan, sehingga menurutnya wajar saja ketika publik mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Adanya direksi baru ini membuat saya betul-betul aneh,” ungkap Asep ketika diwawancarai pada Kamis (10/3/2022) di kantornya.
Pemilihan tersebut dirasa tidak transparan. Pasalnya Asep mengatakan bahwa hasil dari pemilihan tersebut tidak diumumkan ke publik. Menurutnya, ketika pemilihan dibuka secara terbuka, maka hasilnya pun harus dilakukan secara serupa. Namun, sampai ia mendengar adanya direktur baru ini, Asep tidak mendapat keterangan resmi baik dari PT LKM ataupun Pemkab Karawang selaku lembaga yang bertangggung jawab atas hal tersebut.
Lantas kami coba mencari informasi terbaru terkait direksi baru lembaga daerah ini. Kami tidak menemukan informasi apapun baik dari website Pemkab Karawang maupun media sosial. Bahkan kami kesulitan mencari situs media sosial PT LKM Karawang.
Namun, seperti yang kami tulis di laporan sebelumnya, Sari selaku Kabag Ekonomi Pemkab Karawang membenarkan bahwa telah terpilih direktur utama PT LKM. Sari juga mengatakan bahwa pemilihan direksi ini baru ini sifatnya terbuka dan tersebar secara daring, namun hal tersebut berbanding terbalik seperti yang disampaikan oleh Asep di atas.
Selain itu, Asep juga mengomentari anggaran besar dalam merealisasi kegiatan pemilihan direksi tersebut. Baginya, anggaran tersebut terlalu besar jika digunakan hanya sebatas pemilihan direksi saja. Ia merasa Pemkab Karawang seharusnya jeli dan ketat dalam merancang anggaran, sehingga tidak ada pengeluaran yang terlalu besar dalam sebuah kegiatan.
“Ini kan menggunakan APBD yang hampir 450 juta, kan itu juga tidak transparan, hebat banget sampai harus mengeluarkan anggaran sebesar itu untuk pemilihan direksi,” katanya.
Sebelum kemudian ia mempertanyakan soal anggaran, ia mempertanyakan pertanggungjawaban direksi sebelumnya selama menjabat di PT LKM. Seharusnya, sebelum melakukan pergantian kepengurusan, perlu adanya pertanggung jawaban dari direksi sebelumnya guna mengetahui permasalahan yang ada di tubuh PT LKM. Dan tentunya pertanggungjawaban tersebut perlu disampaikan ke secara terbuka ke publik, agar tidak terjadi kecurigaan bagi masyarakat.
“Maka saya minta direksi sebelumnya membuat laporan pertanggungjawaban selama ia menjabat, lalu anggaran besar untuk menyelenggarakan pemilihan direksi ini juga perlu dipertanggungjawabkan, sebab ini menggunakan anggaran daerah Kabupaten Karawang,” ujarnya menambahkan.
Sebab, ia mengkhawatirkan adanya kecurangan serta dugaan korupsi di tubuh PT LKM. Dugaan Asep muncul dari informasi yang ia dapat selama permasalahan PT LKM ini muncul ke publik. Ditambah ia mendengar secara tiba-tiba muncul nama baru direksi PT LKM dan anggaran besar yang digelontorkan Pemkab Karawang untuk menyelenggarakan acara pemilihan tersebut.
Pasalnya, selama ini ia tidak pernah mendengar apapun tentang PT LKM, baik program maupun prestasi yang pernah diraih lembaga daerah tersebut. “Memangnya PT LKM ini sebesar apa sih? Maksud saya, mungkin bisa jadi masyarakat sendiri tidak pernah mendapatkan keuntungan dari adanya lembaga daerah tersebut,” lanjut Asep.
Sehingga ia merasa bahwa Pemkab Karawang perlu terus mengawasi PT LKM agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya pada publik. Ia juga merasa Kejaksaan Negeri Karawang melalui Kasi Intel mencermati masalah yang ada di tubuh lembaga daerah ini, sehingga kemungkinan terburuk soal adanya kecurangan di PT LKM bisa terdeteksi. Dengan begitu, negara serta Kabupaten Karawang tidak dirugikan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Ya mau gimana lagi, ini merugikan negara, usut terus sampe tuntas, kalau terdekteksi ada kecurangan, cari sampai ketemu benang merahnya siapa pelaku utama di sini. Kalau terus seperti ini, saya menyatakan sikap bahwa semua proses serta kebijakan PT LKM tidak ada kebaikan dan kebenarannya,” tutupnya.
Di waktu yang berlainan, Acep Jamhuri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang yang juga ketua panitia pelaksana pemilihan direksi baru. Ia merasa bahwa semua proses sudah dilakukan.
Namun, memang direksi baru tersebut belum dilantik karena belum mendapatkan persetujuan dari provinsi Jawa Barat.
“Semua proses sudah dilakukan, cuma belum dilantik aja, soalnya kita nunggu persetujuan dari provinsi,” ujar Acep Jamhuri.
Acep Jamhuri yang akrab disapa Ajam ini juga mengatakan bahwa proses pemilihan ini dilakukan secara terbuka oleh tim pelaksana dan penilai. “Ada tim dari akademisi, bukan dari kita,” pungkasnya.(red)