Karawang – Usai melakukan verifikasi berkas pencalonan, Komite Pemilihan Asosiasi PSSI Kabupaten Karawang atau Askab PSSI Karawang, akhirnya menetapkan beberapa nama calon sementara. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Askab PSSI Karawang Nomor : SKEP/05/PSSI-KAB.KRW/KPKBP/11-2022 tentang penetapan Calon Sementara Ketua, Wakil Ketua, hingga Calon Sementara Anggota Executive Comite (Exco) PSSI KABUPATEN KARAWANG Periode 2022-2026.
Ketua Komite Pemilihan Asosiasi PSSI Kabupaten Karawang, Sutrisna menyampaikan, induk organisasi persepakbolaan di Kabupaten Karawang yang tidak akan lama lagi bakal menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) Pemilihan pada 27 Maret 2022 mendatang, kini telah memasuki tahapan untuk mengumumkan sejumlah nama yang didaulat menjadi Calon Sementara.
“Pengumuman Calon Sementara ini, berdasarkan hasil dari verifikasi berkas pencalonan. Dan guna kelancaran tahapan KLB PSSI Karawang, maka kami perlu menetapkan Calon Sementara,” ungkap Sutrisna dalam keterangan resminya kepada awak media, Jumat (11/3/2022) siang.
Menurutnya, hal itu dilakukan mengingat dengan Statuta PSSI Karawang, Kode Pemilihan PSSI Karawang hingga rapat pleno Komite Pemilihan yang digelar pada Kamis (10/3/2022) kemarin.
“Saat ini statusnya masih Calon Sementara. Akan tetapi, jika tidak ada yang keberatan dan mengajukan banding ke Komite Banding KLB PSSI Karawang, nama-nama tersebut akan diputuskan sebagai calon tetap atau kandidat kuat yang nantinya bakal dipilih oleh para voters saat KLB Pemilihan PSSI Karawang digelar pada 27 Maret mendatang,” jelasnya memaparkan.
Senada dengannya, Ketua Komite Banding KLB PSSI Karawang, Harry Prasetyo menjelaskan, hasil keputusan pada rapat pleno antara Komite Pemilihan dan Komite Banding KLB PSSI Karawang 2022, yaitu tentang verifikasi hasil perbaikan berkas calon Ketua, Wakil Ketua hingga Anggota Exco PSSI Karawang periode 2022-2026
“Karena itu, yang pertama kami menetapkan nama-nama Calon Sementara Ketua, Wakil Ketua, dan Exco PSSI Karawang periode 2022-2026. Yang di mana daftar nama tersebut, terlampir dan tidak terpisahkan dengan surat keputusan ini,” kata Harry.
Lanjut Harry menyampaikan, usai diumumkan dan ditetapkannya nama-nama Calon Sementara, maka tahapan KLB Pemilihan selanjutnya kini memasuki tahap banding yang bakal digelar pada hari Senin, 14 Maret 2022 mendatang.
“Jadi, bilamana ada voters dari KLB Pemilihan Asosiasi PSSI Karawang yang merasa keberatan dengan hasil keputusan ditetapkannya beberapa nama sebagai Calon Sementara dan sebelumnya telah diputuskan pada rapat pleno tentang nama-nama yang lolos dalam tahapan verifikasi berkas pencalonan, maka kami dari Komite Banding memberikan waktu kepada pemilik hak suara (voters) untuk mengajukan berkas bandingnya kepada kami di hari Senin besok,” lugasnya.
Masih di tempat yang sama, Agus Mustakim selaku Anggota Komite Pemilihan Asosiasi PSSI Karawang juga menambahkan, meski pihaknya membuka proses tahapan pendaftaran untuk Calon Anggota Exco keterwakilan perempuan di PSSI Karawang Periode 2022-2026, namun minimnya minat unsur perempuan untuk mencalonkan sebagai Anggota Exco pun masih sangat nihil terlihat.
“Hal tersebut dapat terlihat dari tidak adanya pendaftar calon anggota exco perempuan. Sampai batas akhir pendaftaran hingga memasuki tahap verifikasi berkas pencalonan pun, tidak ada satu pun yang mendaftar,” bebernya.
“Oleh karena itu, keputusan selanjutnya terkait recruitment calon anggota exco perempuan, akan dikembalikan kepada para Exco PSSI Kabupaten Karawang yang terpilih untuk direkomendasikan pada saat digelarnya Kongres Tahunan PSSI Karawang, yaitu Tahun 2023 mendatang,” pungkasnya.(red)
Berikut Lampiran Nama-Nama Yang Ditetapkan Sebagai “Calon Sementara” Ketua, Wakil Ketua hingga Anggota Exco PSSI Kabupaten Karawang Periode 2022-2026;
- Asep Aang Rahmatullah S.Stp, M.P, sebagai Calon Sementara Ketua PSSI Karawang.
- Heri Suryana S.Pd, M.Pd, sebagai Calon Sementara Wakil Ketua PSSI Karawang.
- Gunawan sebagai Calon Sementara Anggota Exco PSSI Karawang.
- Adhytian Nugraha sebagai Calon Sementara Anggota Exco PSSI Karawang.