Karawang – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba (KOTAN), di RM Indo alam sari, karawang, Jawa Barat, Kamis(10/3/2022).
Kotan memiliki arti kota/kabupaten tersebut tanggap ancaman narkoba, melalui program desa bersinar ini dapat dilihat ketanggapan pada suatu daerah. Dalam menilai ketanggapan kota/kabupaten terhadap ancaman atau bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kepala badan narkotika nasional karawang (BNNK), R. Dea Rhinopa menyampaikan, terkait maksud dan tujuan kegiatan yang di hadiri oleh insan media di wilayah Kabupaten Karawang.
“Meskipun kita sedang berada di situasi pandemi covid 19 tetapi data yang di peroleh dari pihak lapas semakin meningkat yang tadi nya 70% bertambah menjadi 75% kehadiran insan media adalah bentuk untuk mendukung sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat karawang terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya.
“Adapun tujuan diadakan sosialisas ini adalah selain untuk memperkenalkan kebijakan kotan kepada stakeholder yang ada di wilayah kabupaten karawang, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap kita semua akan kebijakan kotan,” tambahnya.
Pihaknya menyampaikan harapan adanya tanggapan dan dukungan dari stakeholder pemerintah maupun stakeholder lain nya dengan adanya indikasi KOTAN, para stakeholder tergerak untuk mengamankan daerahnya dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dengan mewujudkan desa bersinar atau karawang bersinar.
Dalam kesempatan ini juga, Aep Syaepuloh selaku Ketua PWI Karawang menyampaikan, dalam materi nya bahwa penyalahgunaan bahaya narkoba bukan hanya di beritakan tentang sosialisasi nya saja.
“Tetapi yang harus di beritakan adalah disaat penangkapan nya agar ada rasa takut bagi masyarakat yang akan menyalahgunakan nya,”ujarnya.
Aep menambahkan, Kepada BNNK pernyataan yang dikeluarkan hendak nya dalam bentuk pernyataan perang, dan aep pun mengatakan kepada para wartawan, agar lebih memposisikan sebagai bagian dari perang terhadap narkoba.(*)
Kontributor : Aip
Editor : ochim