Karawang – Tinggi nya kasus kekerasan terhadap perempuan yang juga disebabkan oleh kesenjangan gender di Karawang menjadi sorotan Anggota DPRD Karawang.
Anggota DPRD Karawang, Rizka Restu Amalia, SH mengajak dalam momentum International Women Day (IWD) yang diperingati setiap tanggal 8 Maret, perempuan Karawang harus berdaya dan mampu berkarya.
“Peringatan IWD ini harus kita refleksikan bahwa perempuan Karawang khususnya tidak boleh ada lagi yang terkungkung oleh budaya kolot yang patriarkis dan cenderung membatasi gerak perempuan,” kata Rizka saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (8/3/2022)
Anggota Dewan Termuda ini juga menjelaskan dampak dari kuatnya budaya patriarki di masyarakat mengakibatkan terjadinya kesenjangan gender bahkan banyak perempuan yang mengalami kekerasan.
“Miris memang, kasus kekerasan perempuan di Karawang masih tinggi, banyak perempuan yang diperlakukan tidak adil, menanggap perempuan lemah, cengeng dan sebagainya, pelebelan tersebut harus nya tidak boleh terjadi di era sekarng ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Rizka membeberkan kedudukan dan harkat derajat perempuan harus dilindungi oleh negara secara komprehensif, pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan harus terus dimaksimalkan melalui pembinaan berbasis pengetahuan tentang hak asasi, advokasi, dan pengembangan sumber daya perempuan berorientasi kepada peningkatan kompetensi yang akhirnya harus di kuasai oleh kaum perempuan.
“Jadi jika kaum perempuan karawang memiliki tingkat produktifitas tinggi dan kemampuan pengetahuan hak asasi yang mempuni maka kabupaten Karawang akan menjadi kota ramah gender (perempuan) perempuan tidak lagi menjadi objek pelengkap penderita pembangunan sebuah peradaban akan tetapi harus menjadi subyek yang turut menentukan arah pembangunan dan peradaban di kabupaten karawang,” tambahnya
Legislator PKB ini juga berharap di Karawang tidak ada lagi kesenjangan gender sehingga perempuan Karawang bisa maju.tidak ada yang tidak mungkin kalau semua steekholder serius untuk mengentaskan problematika isu gender di karawang entah dalam posisi perempuan sebagai victima maupun delikuensi.
Regulasi yang tidak relevan harus di tinjau ulang dan di revisi sehingga mampu menjawab ancaman bagi persoalan perempuan di Karawang. Mengingat segala perubahan tatanan sosial dan kultural di karawang yang teeus mengalami lompatan jauh karena pengaruh industrialisasi di era digital.
“Perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan sosial dan menyumbangkan potensinya secara optimal bagi Kabupaten Karawang dan jangan ragu untuk menjadi berdaya dan berkarya,” pungkasnya.(red)