Karawang – Ketiga wartawan yang diduga dianiaya aparat Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya akhirnya membuka laporan polisi.
Ketiga orang wartawan tersebut melaporkan Mulyana, beserta apar desanya, dengan tuduhan melakukan penganiyaan dan mencoba menghalangi tugasnya selaku jurnalis.
BACA JUGA : Oknum Kades Diduga Aniaya Wartawan
“Selain kami melaporkan aparat desa yang sudah menganiaya kami dan juga menghalangi tugas jurnalis, kami juga melaporkan Mulyana, yang kami duga merupakan otak dari penganiayaan yang kami alami sekarang ini,” tutur Daman Huri, salahseorang wartawan yang di Aniaya aparat Desa Waluya, saat di temui di Kantor Kapolsek Rengasdengklok, sewaktu buka Laporan Kepolisian. Senin (7/3/2022).
Menurut Daman, dirinya yakin insiden ini merupakan ulah kepala desa waluya yakni Mulyana, yang memberikan instruksi kepada aparatnya untuk menganiaya wartawan yang datang ke desa untuk wawancara terkait pemotongan BPNT yang di lakukan oleh aparat desanya.
“Kalau tidak di intimidasi oleh kades tidak mungkin akan terjadi seperti ini, padahal saya bersama teman saya hanya wawancara kenapa kami malah di aniaya,” terangnya.
Lebih lanjut lagi Daman, menambahkan laporan yang dia lakukan ini merupakan laporan resmi agar di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tidak ada kata damai bagi saya, untuk melanjutkan penganiayaan terhadap kami insan jurnalis,” pungkas.(rls)