Fakta Jabar.co.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke SMAN 3 Kabupaten Sukabumi, terkait kunjungan dalam rangka monitoring pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMAN 3 Kabupaten Sukabumi, Kamis 17 Febuari 2022.
Pada kesempatan tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau kesiapan PTM selain itu juga melakukan diskusi bersama guru dan siswa siswi SMAN 3 Kabupaten Sukabumi serta menyerap aspirasi dari guru beserta siswa yang ada di SMAN 3 Sukabumi ini.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Hj. Sri Rahayu Agustina SH dari Fraksi Golkar Menjelaskan pada Prinsipnya bahwa SMAN 3 Kabupaten Sukabumi ketika diberlakukan kembali sekolah tatap muka, secara infrasuktur sudah siap dengan prokes yang cukup memadai karna ketika paparan dari wakil kepala sekolah bidang kurikulum mereka sudah siap dengan keterbatasan yang ada.
Artinya hari ini di sekolah sukabumi 50% sekolah tatap muka dan 50% sekolah daring dan hampir 90% siswa dan siswinya sudah di vaksin sebanyak 2 kali dan gurunya baru 30% untuk vaksin yang ke 3 kalinya
“Jadi ini antisipasi dari para guru dan siswanya juga ketika bersekolah mereka membawa peralatan solat dan membawa bekal dari rumah jadi memang di tiadakan kantin dan tidak di bukanya kantin yang da di sekolah tersebut,” katanya.
Secara kurikulum mereka sudah menyiapkan bagaimana mereka untuk memberikan pelajaran kepada siswa siswinya dan mereka juga masing masing dengan menyiapkan untuk daring,” pungkasnya. (red)