Karawang – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan mengimbau kepada masyarakat serta pengelola lokasi wisata untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya.
“Tetap jaga prokes, jangan sampai kecolongan, mengingat ini adalah virus varian baru Omicron dan untuk para pengelola agar ikut serta dalam mengurangi peningkatan penyebarannya,” kata dia ketika ditemui di Kantor Disparbud Karawang, Jumat (4/2/2022).
Dia merinci, dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, pariwisata tidak ditutup namun dibatasi hanya 50 persen.
“Tidak ditutup, tapi ada pembatasan kapasitas pengunjung yang hanya boleh diisi sebanyak 50% saja,” tuturnya.
Yudi berharap, terkait varian baru ini agar segera berakhir. Sehingga masyarakat dapat kembali mengandalkan usahanya di lokasi wisata serta aktifitas lainnya dapat dilakukan secara normal kembali.
“Semoga keadaan bisa normal kembali, agar aktivitas perekonomian dan aktivitas lainnya dapat berjalan normal kembali. Serta untuk yang melakukan aktivitas dilapangan diharapkan untuk lebih mengedepankan protokol kesehatan,” pungkasnya.(red)