Karawang – Partai NasDem Kabupaten Karawang membuka posko pengaduan kekerasan seksual untuk masyarakat. Peresmian posko pelayanan tersebut pada Senin 31 Januari 2022 di Sekretariat DPD NasDem Karawang Kompleks Ruko Grand Taruma Jalan Interchange Tol Karawang Barat .
“Posko ini sebagai upaya mendukung program pemerintah. Sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ketua NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman kepada wartawan.
Peresmian posko itu mengusung tema “Bersama Partai NasDem, Mari Kita Hapuskan Kekerasan Seksual” sekaligus melakukan dialog dengan narasumber Komisi IV DPRD Indriyani,MH, DP3A Karawang dan pihak kepolisian wilayah setempat. Mereka membahas seputar kasus pelecehan seksual di Kota Pangkal Perjuangan.
“Melalui posko ini, Nasdem menjamin akan memberikan pendampingan hukum hingga fasilitas kesehatan mental bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual,” kata Dian.
Pihaknya juga memastikan keamanan dan kenyamanan data setiap pengaduan yang masuk ke posko tersebut. Alasan dia membuka layanan pengaduan adalah melihat fenomena gunung es dari kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.
“Seperti kita ketahui, data di tahun 2021 lalu kasus seksual di Karawang sebanyak 93 kasus. Sangat prihatin,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui posko pengaduan bisa membantu masyarakat Karawang yang menjadi korban seksual. Korban tidak mau melapor karena rasa takut dan bingung untuk menyampaikan aduan.
“Korban tidak usah takut. Silakan bisa datang ke sekretariat NasDem. Kita akan melakukan pendampingan tanpa dipungut biaya. Kami siap berikan pendampingan hukum.Gratis,” tandasnya.(red)