Karawang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, Hj Sri Rahayu Agustina, SH mengingatkan Dinas Kesehatan Karawang akan janjinya tahun 2021 lalu. Menurutnya, Dinkes akan menyelesaikan masalah-masalah di Puskesmas. Khususnya Puskesmas Wanakerta yang mengalami sengketa tanah dengan ahli waris.
Mak Sri menyebutkan, tahun 2021 saat dirinya kunjungan ke kantor Dinkes berjanji akan menyelesaikan masalah Puskesmas dengan mengontrak sementara.
“Lalu mengajukan pembelian lahan tanah yang baru. Setelah ada lahan tanah, baru mengajukan pembangunan,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengawal terus sampai selesai. “Saya kawal terus, dan ingin tahu komitmen dari Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana merencanakan semua Puskesmas di Karawang bisa rawat inap. Pasalnya, dari sekian Puskesmas masih ada beberapa Puskesmas yang belum melayani rawat inap.(red)