Karawang – Sebelum menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj Sri Rahayu Agustina seorang aktivis perempuan di Kota Pangkal Perjuangan. Di lingkungan tempat tinggalnya, Sri Rahayu dikenal sosok perempuan tangguh atau wonder women. Selalu membantu permasalahan perempuan. Khususnya yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Ia selalu mendampingi masyarakat hingga permasalahan selesai tuntas.
Bekal dari situ, Sri Rahayu masuk dunia politik hingga mencalonkan sebagai wakil rakyat. Ia masuk Partai Golkar. Lalu mencalonkan DPRD Karawang sampai terpilih.
“Waktu di DPRD Karawang saya terpilih dan jadi wakil ketua. Selalu ada setiap permasalahan perempuan dan anak pasti saya terjun langsung,” katanya diwawancara media, Jum’at (7/1/2022).
Maka tidak heran lagi bila Sri Rahayu Agustina menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menjadi pelopor Perda perlindungan perempuan dan anak di Jawa Barat. Bahkan nama ia dikenal dengan sebutan Mak Sri, karena sosok ke-ibu-an hingga dekat dengan masyarakat.
Politisi perempuan Dapil Karawang-Purwakarta selalu aktif legislator mengawal kebijakan yang berperan pada perempuan dan anak. Mak Sri bertekad menanamkan prinsip bahwa perempuan harus mandiri.
“Tidak sedikit kasus terhadap perempuan dan anak itu mayoritas karena motif ekonomi, simpulnya disitu. Oleh sebab itu, saya berpendapat bahwa perempuan harus bisa berdikari dalam urusan ekonomi,” kata Mak Sri lagi.
Selain aktif advokasi kasus kekerasan pada perempuan, Mak Sri juga aktif dalam pemberdayaan ekonomi UMKM bagi para ibu rumah tangga, dengan tujuan untuk meminimalisir dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang bermotif ekonomi.
“Para perempuan bisa mandiri dan berdikari, sebab setiap kali kunjungan atau reses
Hal itu selalu ia tekankan kepada masyarakat,” katanya.
“Saya berharap kasus-kasus yang berhubungan dengan perempuan dan anak bisa diminimalisir, semua elemen masyarakat juga mendukung kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak,” tandasnya.(red)