Karawang – Tiga orang warga negara asing (WNA) diamankan Polsek Rengasdengklok, Selasa (4/1/2022). WNA asal Afrika tersebut berada di Dusun Tarikolot RT20/RW05 Desa Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok.
Menurut Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suherman, mulanya Bhabinkamtibmas melaporkan ada WNA di salah seorang warga.
“Kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Kalangsari, AIPTU Toyiban adanya warga asing. WNA tersebut bernama Ruben, Macin dan Odinaka Samuel yang mengontrak rumah Selfi,” katanya kepada media.
Kapolsek mengatakan, WNA itu tinggal di hotel wilayah Cikarang. Karena biaya mahal, sehingga WNA itu mencari rumah kontrakan di Kalangsari.
“WNA ada yang membawanya ke Kalangsari. Kami juga ada laporan dari anggota Intel dan Reskrim datang ke lokasi tersebut. Dilihat dari paspornya mereka mempunyai visa kunjungan. Setelah itu saya langsung berkoordinasi dengan Intel Polres Karawang, yang khusus menangani Penanganan Orang Asing (POA),” kata dia lagi.
Polsek Rengasdengklok hanya mengamankan WNA saja. Sedangkan di luar itu sudah diurus Polres Karawang. “Tadi juga ada jajaran Kantor Imigrasi yang datang, silahkan konfirmasi ke Imigrasi perihal izin tinggal WNA itu,” tandasnya.(rls)