Karawang – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr. Yayuk Sri Rahayu mengatakan, pemberian vaksin sinovac kepada anak usia 6-11 tahun segera dilakukan.
Yayuk menuturkan, pemberian vaksin anak usia 6-11 tahun sudah bisa dilakukan oleh Pemkab Karawang, karena target vaksinasi dosis pertama untuk kelompok rentan lanjut usia (lansia) sudah mencapai target 60 persen.
“Laporan tim vaksinasi untuk lansia Kamis 30 Desember sudah mencapai 60,21 persen. Atau sebanyak 92.391 lansia sudah divaksin,” ujar Yayuk. Jumat 31 Desember 2021.
Yayuk mengatakan, kick off pemberian vaksin anak usia 6-11 tahun akan dilakukan pada Senin 3 Januari 2022. Lokasi kick off direncanakan dilaksanakan di RSUD Karawang. “Vaksinasi di Karawng secara umum sudah capai 73.55 persen atau total 1.410.219 masyarakat Karawang,” tandas Yayuk.
Menurut Yayuk, penggunaan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun atas dasar izin yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. “Penggunaan vaksin sinovac setelah ada izin emergency use authorization (EUA) dari BPOM. Jadi Insha Allah, vaksin anak usia 6-11 tahun aman. Karena sudah ada kajian dan penelitian,” ujar Yayuk.
Nantinya, untuk syarat vaksinasi anak usia 6-11 tahun pun mudah, hanya membawa kartu keluarga (KK) dan dalam kondisi sehat. Yayuk mengatakan, pemberian vaksin bagi anak ini tentu banyak keuntungan. Diantaranya, anak menjadi lebih kuat imunnya.
“Apalagi sekarang sudah mulai pembelajaran tatap muka. Ini penting untuk kesehatan dan antisipasi adanya penularan Covid-19 menyasar anak usia 6-11 tahun,” pungkasnya.(red)