Karawang – Sejumlah lokasi di Karawang akan ditutup pukul 17.00 WIB pada Jumat (31/12/2021) hingga malam pergantian tahun baru 2022.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi mengatakan penutupan dilakukan untuk mencegah terjadi kerumunan masyarakat saat malam pergantian tahun baru.
Selain itu juga untuk menekan mobilitas masyarakat saat malam tahun baru.
“Hari ini mulai pukul 17.00 WIB kami lakukan penutupan di sejumlah lokasi di Karawang,” kata Habibi, pada Jumat (31/12/2021).
Habibi menuturkan ada tiga sekatan kawasan yang dilakukan pengendalian mobilitas saat malam tahun baru.
Mulai dari kawasan Galuh Mas, Tuparev, dan Jalan Ahmad Yani Stadion Lapangan Karawangpawitan.
“Kawasan Galuh Mas itu ditutup Bundaran Perumnas, Peruri dan RSUD,” jelas dia.
Lalu, untuk kawasan Tuparev itu Mega Mall, Alun-alun Karawang dan Gempol. Sedangkan kawasan Jalan Ahmad Yani itu Bundaran Megal Mall, depan DPRD Karawang dan RMK.
“Nanti ada personi kami (Kepolisian) bersama Dishub Karawang melakukan menjagaan di lokasi itu. Diharapakan masyarakat dapat memaklumi dan mematuhinya,” terang dia.
Dia berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Jika tidak terlalu penting lebih baik rayakan tahun baru di rumah saja bersama keluarga,” pungkasnya.(red)