Oleh : Rizky Amalia (Statistisi Pertama BPS Kabupaten Karawang)
Peringatan Hari Ibu di kalangan masyarakat Indonesia seringkali dimaknai dengan memuliakan pekerjaan domestik seorang ibu. Namun sejarah sebenarnya dari Peringatan Hari Ibu merupakan bentuk dukungan Presiden Soekarno atas Kongres Perempuan III, dengan menetapkan Hari Ibu resmi menjadi Hari Nasional yaitu pada tanggal 22 Desember. Tanggal tersebut bertepatan pada penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia I pada tanggal 22 Desember 1928 yang dilatarbelakangi oleh kesamaan pandangan para anggota organisasi perempuan untuk mengubah nasib perempuan di Indonesia. Mereka ingin membangun kesadaran bagi kaum perempuan di Indonesia untuk memperjuangkan hak-haknya. Beberapa isu yang diangkat diantaranya tentang pendidikan bagi anak perempuan, perkawinan anak, dan kesetaraan gender. Lantas, bagaimana capaian kaum perempuan di Kabupaten Karawang saat ini khususnya di bidang pendidikan dan di ruang publik saat ini?
Capaian Perempuan Karawang dalam Pendidikan
Perempuan memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam keluarga dan masyarakat. Sayangnya, banyak yang tidak bisa memainkan peran dan fungsinya dengan optimal karena rendahnya tingkat pendidikan perempuan. Pendidikan sangat penting untuk perempuan karena pendidikan pertama yang diberikan kepada anak ialah dari seorang ibu. Oleh karena itu, kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang setinggi-tingginya harus didapatkan oleh seluruh penduduk termasuk perempuan agar diperoleh SDM yang berkualitas. SDM yang unggul kelak akan mendukung pembangunan hingga mendapat hasil yang optimal.
Kemampuan membaca dan menulis yang digambarkan dengan angka melek huruf tercakup dalam agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs Indonesia. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional Maret 2021 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, kemampuan membaca dan menulis telah dikuasai oleh hampir seluruh penduduk perempuan di Kabupaten Karawang yang mencapai lebih dari 90 persen, tepatnya 95,72%. Meskipun demikian, kemampuan membaca dan menulis perempuan masih lebih rendah dibandingkan laki-laki dengan persentase 98,68%.
Pendidikan tertinggi yang ditamatkan merupakan indikator lainnya yang dapat melihat kualitas SDM menurut jenis kelamin. Tingkat pendidikan yang dapat ditamatkan oleh seseorang bisa mencerminkan tingkat intelektualitas orang tersebut. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan maka kemampuan, wawasan, dan cara berfikir akan lebih luas dan maju. Persentase penduduk perempuan 15 tahun ke atas di Kabupaten Karawang yang telah menamatkan pendidikan SMA ke atas lebih rendah dibandingkan laki-laki dengan besar persentase masing-masing 27,60% dan 36,78%. Di sisi lain, persentase perempuan 15 tahun ke atas yang tidak menamatkan pendidikan sekolah dasar dan tidak/belum pernah bersekolah lebih tinggi dibandingkan laki-laki dengan persentase.
Masing-masing 19,30% dan 12,73%. Kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa kualitas SDM perempuan di Kabupaten Karawang masih lebih rendah dibandingkan laki-laki.
Partisipasi sekolah antar jenjang pendidikan dapat dilihat melalui Angka Partisipasi Kasar (APK) maupun Angka Partisipasi Murni (APM). Pola yang sama baik pada APK maupun APM yaitu pada jenjang SD/sederajat dan SMP/sederajat, APK/APM perempuan lebih rendah dibandingkan dengan APK/APM laki-laki. Akan tetapi pada jenjang SMA/sederajat, APK/APM perempuan justru lebih tinggi daripada laki-laki. APK SD/sederajat pada perempuan sebesar 103,42% dan pada laki-laki sebesar 103,83%. APK lebih dari 100% yang menunjukkan bahwa terdapat anak yang mengenyam pendidikan dasar di luar rentang umur 7-12 tahun atau tidak sesuai dengan umur yang disyaratkan dalam sistem pendidikan nasional. Sementara itu, APK SMP/sederajat dan APK SMA/sederajat pada perempuan masing-masing sebesar 85,77% dan 90,83%, sedangkan pada laki-laki 93,22% dan 71,13%. Sementara itu, APM perempuan untuk jenjang SD/sederajat sebesar 97,11%, APM SMP/sederajat sebesar 80,50%, dan APM SMA/sederajat sebesar 65,55%. Sedangkan APM laki-laki untuk jenjang SD/sederajat sebesar 99,49%, APM SMP/sederajat sebesar 84,71%, dan APM SMA/sederajat sebesar 49,81%.
Rata-rata lama sekolah adalah rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal. Rata-rata lama sekolah penduduk perempuan Karawang di atas usia 25 tahun adalah 6,96 tahun atau setara dengan kelas 1 SMP/sederajat. Capaian rata-rata lama sekolah penduduk perempuan sedikit lebih rendah dibanding laki-laki yang sebesar 8,41 tahun atau setara dengan kelas 2 SMP/sederajat. Meskipun angka ini masih lebih rendah jika dibandingkan dengan program wajib belajar 12 tahun, rata-rata lama sekolah terus mengalami kenaikan, baik laki-laki maupun perempuan.
Peran Perempuan di Ruang Publik
Saat ini, walaupun ketimpangan gender masih ada dan terjadi di Indoensia, namun ketimpangannya semakin lama semakin kecil. Artinya, kesempatan perempuan dan laki-laki makin hari makin sama. Demikian pula halnya dalam bidang ketenagakerjaan, kiprah perempuan dalam ketenagakerjaan semakin luas. Peluang dan kesempatan bagi perempuan untuk mengembangkan potensinya dewasa ini semakin terbuka.
Keterlibatan perempuan dalam pasar kerja dapat menggambarkan tingkat kesejahteraan dan pemberdayaan perempuan. Semakin banyak perempuan yang mampu mengaktualisasikan dirinya dan semakin kecil ketimpangan partisipasi bekerja antara perempuan dan laki-laki pada pasar kerja. Saat ini, terdapat sekitar 33,25% perempuan yang terlibat dalam angkatan kerja dibandingkan dengan laki-laki yakni sekitar 66,75%.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan sebesar 44,29%, jauh lebih rendah dibanding TPAK laki-laki yakni 84,47%. Rendahnya TPAK perempuan disebabkan oleh beberapa hal, yaitu kurangnya informasi, anggapan bahwa perempuan bertanggung jawab penuh dalam rumah tangga, adanya diskriminasi gender, dan juga biaya yang tinggi.
Di samping itu, perempuan lebih banyak berpartisipasi pada jenis pekerjaan informal, seperti pekerja rumah tangga atau pekerja rumahan. Terkait hal ini dibutuhkan adanya suatu peraturan karena pekerjaan di sektor informal umumnya berupah minim dan bentuk perlindungannya tidak ada.
Peranan aktif perempuan dalam kehidupan ekonomi dan politik dapat diketahui melalui indikator pemberdayaan gender (IDG).
Semakin mendekati 100 angka IDG, maka semakin baik pemberdayaan perempuan yang terjadi di suatu daerah, yang berarti juga kontribusi perempuan semakin besar dalam pengambilan keputusan yang pada akhirnya berpengaruh terhadap pencapaian pembangunan.
IDG dibangun dari tiga komponen yang terdiri dari komponen keterwakilan perempuan dalam parlemen, komponen partisipasi perempuan sebagai tenaga profesional, kepemimpinan dan teknisi, serta komponen sumbangan pendapatan perempuan. Komposisi tersebut sesuai dengan acuan internasional yang berlaku.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Karawang pada tahun 2020 tercatat memiliki nilai IDG sebesar 74,42. Meski dalam 10 tahun terakhir, IDG Karawang menunjukkan tren yang cenderung meningkat, ternyata angka tersebut mengalami penurunan 0,38 poin dibanding tahun 2019.
Keterlibatan perempuan di parlemen Karawang tahun 2020 menunjukkan angka yang sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 28 persen. Sementara itu, partisipasi perempuan sebagai tenaga profesional mengalami kenaikan signifikan dari 45,82 persen pada tahun 2019 menjadi 52,04 persen di tahun 2020. Sumbangan pendapatan perempuan sekitar 28,42 persen (turun dibanding tahun sebelumnya 28,47 persen). (*)