Karawang – Menjelang pergantian tahun 2022, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Kabupaten Karawang hanya memberikan imbauan untuk tempat wisata agar mematuhi protokol kesehatan.
“Tahun Baru 2022 Tempat wisata di Karawang tidak tutup. Kami mengimbau agar patuh protokol kesehatan. Kapasitas pengunjung 70 persen saja. Tempat wisata menyiapkan alat cuci tangan dan alat peduli lindungi (bagi yang sudah siap-red),” kata Yudi Yudiawan, Kadisparbud. Rabu (28/12/2021.
Disinggung mengenai varian Covid-19 yang baru ini, Disparbud belum ada surat dari kementrian, sehingga Disparbud hanya menyampaikan imbauan saja.
“Tempat wisata alam, caffe atau resto diharapkan tetap patuh prokes di tahun baru,” pungkasnya.(red)