Karawang – Pengawas sekolah merupakan jabatan strategis dalam menyelenggarakan pendidikan di Kabupaten Karawang. Oleh karena itu, pengawas juga dituntut beradaptasi dengan perkembangan jaman, terlebih di era digital.
Demikian disampaikan Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana
saat melantik dan mengambil sumpah sebanyak 49 orang pengawas TK, SD dan SMP di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang di SMPN 2 Majalaya, Jumat (24/12/2021) sore.
Menurut Bupati, sebagai perpanjangan tangan Disdikpora, pengawas sekolah diharapkan dapat membantu memperbaiki kualitas pendidikan Kabupaten Karawang menjadi lebih baik.
“Para pengawas ke depan harus menguasai teknologi. Metode pendidikan dengan cara konvensional pelan pelan tidak akan digunakan lagi. Semua harus beradaptasi dengan perkembangan jaman era 4.O,” jelas Bupati.
Ia mencontohkan, konsep pembelajaran siswa mengalami transformasi di masa pandemi, yakni pembelajaran tatap muka yang berganti dengan sistem online. Dari dua tahun tersebut, fakta di lapangan masih banyak para pendidik yang belum terlalu menguasai sistem pembelajaran daring.
“Padahal dua tahun ke belakang itu menjadi penentu kualitas dan hasil pembelajaran siswa di masa sekarang. Maka itu, ini menjadi sebuah tantangan bukan hanya pada guru, melainkan juga kepala sekolah, penilik maupun pengawas,” pungkasnya.(red)